Bacaini.id, KEDIRI – Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengajak masyarakat untuk terus mengurangi produksi sampah. Di Kota Kediri sampah yang masuk di TPA setiap harinya sebanyak 140 ton dan tentu saja butuh upaya untuk menguranginya.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Kediri saat hadir dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang berlangsung di BTN Rejomulyo hari ini, Selasa, 21 Maret 2023. “Nanti saya akan buat surat untuk pusat-pusat perbelanjaan agar mereka tidak menggunakan tas plastik. Apalagi saat ini ada yang berbahaya yakni sampah micro plastic. Kalau kita konsisten, kita bisa menurunkan sekitar 20 persen sampah yang dibawa ke TPA,” ujarnya.
Abdullah Abu Bakar mengatakan, Pemerintah Kota Kediri akan terus mengajak masyarakat mengampanyekan mengurangi sampah plastik. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang membuang sampah di sungai agar aliran air tidak tersumbat.
Sementara ditingkat rumah tangga saat ini sudah dimulai untuk memilah sampah. Untuk sampah organik bisa dimanfaatkan sebagai bahan membuat pupuk maupun mikroenzim. “Saya terus ingatkan penggunaan plastik sekali pakai harus dikurangi. Kita terus berkampanye untuk menjaga lingkungan. Di Kota Kediri ini ada sekitar 4.000 biopori untuk mengatasi banjir,” ungkapnya.
Wali Kota Kediri juga menambahkan bahwa kader bank sampah di Kota Kediri telah diikut sertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Keikutsertaan kader bank sampah dimulai tahun ini, sebab pekerjaan memilah sampah ini juga memiliki risiko.
“Saya rasa kader bank sampah ini perlu dicover juga. Pekerjaannya juga mengandung risiko apabila terjadi sesuatu di kemudian hari ini bisa menjamin. Jadi ada benefit lebih apabila menjadi kader bank sampah,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini, Wali Kota Kediri juga melakukan pemasangan casing biopori, lalu menyerahkan penghargaan kepada Sekolah Adiwiyata tingkat Nasional kepada SDN Betet III. Kemudian dilakukan penyerahan 20 tempat sampah kepada Perum BTN Rejomulyo untuk mendukung kampung proklim. Diserahkan pula kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada kader bank sampah, serta penyerahan santunan JKM dan JHT.**