Bacaini.id, KEDIRI – Wacana kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) di Indonesia menyisakan persoalan bagi calon jemaah haji (CJH) di daerah. Seperti di Kabupaten Kediri, ratusan CJH yang sudah melunasi pembayaran, masih harus menunggu petunjuk teknis terkait kenaikan ONH.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan ONH tahun ini menjadi Rp60 juta yang masih dipelajari sekaligus akan ditentukan oleh DPR RI. Jumlah ini cukup besar jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Kementerian Agama Kabupaten Kediri, ONH tahun 2020 sebesar Rp39 juta. Kemudian tahun 2021 naik senilai Rp3 juta menjadi sebesar Rp42 juta. Namun pada dua tahun itu, tidak ada keberangkatan jemaah haji dari Kabupaten Kediri.
“Tahun 2020 dan 2021 tidak ada keberangkatan jemaah haji dari Kabupaten Kediri karena pandemi Covid 19,” kata Abdul Kholik kepada Bacaini.id, Kamis, 2 Februari 2023.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Kediri itu mengatakan, kondisi pandemi mengakibatkan penundaan keberangkatan sekitar 786 CJH. Padahal mereka sudah melakukan pelunasan ONH tercatat pada tahun 2020 lalu yang juga menerapkan aturan pembatasan jumlah jemaah haji.
“Adanya isu naiknya biaya haji tahun ini tentu berdampak pada 786 orang CJH yang kemarin keberangkatannya tertunda. Pelunasan sudah dilakukan sesuai ONH 2020 sedangkan jika ada kenaikan, sudah pasti mereka harus menambah,” jelas Abdul Kholik.
Lebih lanjut Abdul Kholik menambahkan jika jauh-jauh hari sejak munculnya wacana kenaikan biaya naik haji, Kemenag Kabupaten Kediri telah menyampaikan kepada jemaah haji untuk mempersiapkan anggaran sekitar Rp60 juta.
“Sejauh ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenag Pusat untuk CJH yang keberangkatannya tertunda,” pungkasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira