• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wabup Syah Lantik 574 Pejabat Fungsional Pemkab Trenggalek

ditulis oleh Editor
17 July 2023 17:54
Durasi baca: 1 menit
Prosesi pelantikan pejabat fungsional di lingkup Pemkab Trenggalek. Foto: Ist

Prosesi pelantikan pejabat fungsional di lingkup Pemkab Trenggalek. Foto: Ist

Bacaini.id, TRENGGALEK – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara melantik 574 pejabat fungsional di lingkup Pemkab Trenggalek. Mereka yang dilantik terbagi dalam 30 jenis jabatan di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melantik pejabat fungsional ini, Wabup Syah mengimbau kepada pejabat fungsional yang diambil sumpah dan dilantik untuk senantiasa bersyukur juga memberikan kinerja terbaik serta berdedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Presiden Jokowi telah mencanangkan program reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi. Melalui penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan diharapkan mampu menyesuaian sistem kerja menuju birokrasi yang lincah,” Wabup Syah di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Senin, 17 Juli 2023.

Skema reformasi birokrasi, jelasnya, telah melalui penyederhanaan birokrasi dengan menempatkan jabatan fungsional sebagai fokus utama. Perubahan saat ini, jabatan fungsional telah ditempatkan pada posisi strategis dalam mewujudkan good governance paradigma melalui revitalisasi peran jabatan fungsional, orientasi kerja birokrasi yang mengarah pada profesionalisme dan kemandirian kerja.

“Artinya posisi jabatan fungsional saat ini benar-benar dinilai penting secara kelembagaan. Selain itu peluang karir untuk menduduki jabatan pimpinan maupun jabatan administrasi lainnya. Jika dinilai cakap dalam suatu jabatan, maka mereka dapat di mutasi atau dipromosikan, dan jika mereka diberhentikan dari jabatan administrasi tersebut, maka mereka dapat diangkat kembali menjadi pejabat fungsional,” paparnya.

“Dari beberapa hal di atas dapat disimpulkan bahwa reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah bukan hanya menuntut profesionalisme ASN menuju good governance tapi juga telah berorientasi pada kesejahteraan dan karir PNS,” tutup Wabup Syah.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

produksi jamu jawa timur

Jawa Timur Jadi Motor Produksi Jamu Nasional, Didukung Tren Gaya Hidup Sehat 2026

wisata keluarga di Kota Batu Jawa Timur

7 Hari Libur Lebaran 2026 di Jawa Timur: Rekomendasi Wisata Keluarga Aman & Nyaman

ilustrasi korupsi tokoh agama

Gus-gus yang Dibungkus Komisi Pemberantasan Korupsi

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus-gus yang Dibungkus Komisi Pemberantasan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In