JEMBER – Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Jember berbuntut panjang. Polisi menangkap seorang peserta aksi yang mengancam awak media saat melakukan peliputan.
Aksi intimidasi yang dilakukan peserta unjuk rasa itu terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut tergambar seorang pemuda yang berada dalam barisan massa pengunjuk rasa mengancam wartawan. “Ayo matikan kameranya. Kalau tidak, aku pecahkan nanti,” katanya sambil mengacungkan martil yang dibawanya saat aksi unjuk rasa, Kamis 22 Oktober 2020.
Tak hanya itu, pemuda tersebut juga melemparkan bambu ke arah wartawan dan sempat mengenai salah satu wartawan. Pemuda itu marah saat beberapa kamera wartawan merekam aksi pelemparan petasan yang dilakukan pengunjuk rasa ke arah polisi.
Tak berselang lama usai peristiwa itu, video detik-detik kemarahan pemuda peserta unjuk rasa itu beredar luas di media sosial. Aksi pemuda itu menuai banyak kecaman dari warganet yang menuding ulah tersebut merusak citra mahasiswa.
“Saya heran dengan sikapnya, seperti bukan aktivis mahasiswa yang biasa kami kenal di lapangan. Biasanya wartawan dan aktivis kampus saling mendukung,” kata Moko, wartawan media online Lentera Today yang juga mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Belakangan muncul video yang merekam pemuda itu kembali di media sosial. Bedanya, dalam video kedua ini tak nampak kesan beringas dari wajahnya. Pemuda berambut cepak itu terlihat masih sangat belia dan menampakkan raut ketakutan.
Remaja itu terlihat duduk di dalam mobil sambil ditanyai oleh perekam video. Dia diminta menirukan kembali ancamannya kepada wartawan. Sambil menunduk, remaja itu mengaku masih berstatus pelajar dan duduk di bangku kelas X.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Kepolisian Resor Jember atas beredarnya dua video tersebut. Informasi yang berkembang menyebut video kedua diambil setelah remaja tersebut diamankan petugas kepolisian. (HTW)