• Login
Bacaini.id
Wednesday, April 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Surat E-Tilang Pemotor Terekam Bonceng Hantu Pocong

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
10 September 2024 18:37
Durasi baca: 2 menit
Viral Surat E-Tilang Pemotor Terekam Bonceng Hantu Pocong. (foto tangkapan layar)

Viral Surat E-Tilang Pemotor Terekam Bonceng Hantu Pocong. (foto tangkapan layar)

Bacaini.ID, KEDIRI – Seorang warganet membagikan pengalaman di akun X (twitter) pribadinya, mengaku mendapat surat e-tilang dengan bukti yang “menyeramkan”.

Warganet bernama Vicky asal Surabaya itu mengunggah surat bukti tilang aneh itu di akun media sosialnya pada Senin malam (9/9).

Dalam surat tilang disebutkan pelanggaran yang dilakukan adalah tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia.

Yang bikin kaget, dalam foto bukti di surat tilang terlihat seseorang mengendarai sepeda motor berwarna putih berhelm hitam dengan membonceng sosok putih menyerupai hantu pocong.

Foto yang tak lazim itu sontak membuat warganet heboh. Pada kolom komentar, Vicky menjelaskan jika yang ditilang itu adalah adiknya saat berkendaraan di wilayah Pasuruan Jawa Timur.

Foto bukti e-tilang terlihat buram lantaran kejadian berlangsung malam hari.
Unggahan Vicky sontak viral dengan mendapat berbagai komentar dari warganet.

Beberapa di antaranya curhat, berbagi pengalaman saat bertemu hantu pocong. Ada juga yang menyarankan berkonsultasi dulu dengan pihak samsat atas pelanggaran yang dituduhkan mengingat kejadian lebih bersifat mistis.

Seperti komentar yang diungkapkan akun @d~: “Mbayangno hakime ngguyu kekel pas sidang (Ngebayangin hakimnya tertawa terpingkal waktu sidang)”.

Sementara akun @sarwendah menulis: “Saranku pean nang samsat ae mas..pean jelasin dulu itu… “. Sedangkan akun @promononton: “Bahkan poci aja kena tilang”.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: e-tilanghantu pocongpocong ketilang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hadiri Peresmian SPPG NU dan Business Matching Supply Chain MBG, Gus Qowim Dorong Gizi Berkualitas

Suasana sidang terbuka mahasiswa FH UI di Auditorium Djokosoetono

Chat Mesum Grup Mahasiswa FH UI Viral, Ancaman DO Jadi Tuntutan Korban

Pemakaman Yai Mim di Udanawu Blitar dipenuhi pelayat setelah wasiatnya dipenuhi keluarga

Wasiat Yai Mim yang Membuat Keluarga di Blitar Tidak Diam, Dimakamkan Sesuai Keinginan

  • Pemakaman Yai Mim di Udanawu Blitar dipenuhi pelayat setelah wasiatnya dipenuhi keluarga

    Wasiat Yai Mim yang Membuat Keluarga di Blitar Tidak Diam, Dimakamkan Sesuai Keinginan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chat Mesum Grup Mahasiswa FH UI Viral, Ancaman DO Jadi Tuntutan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In