Bacaini.ID, KEDIRI – Seorang warganet membagikan pengalaman di akun X (twitter) pribadinya, mengaku mendapat surat e-tilang dengan bukti yang “menyeramkan”.
Warganet bernama Vicky asal Surabaya itu mengunggah surat bukti tilang aneh itu di akun media sosialnya pada Senin malam (9/9).
Dalam surat tilang disebutkan pelanggaran yang dilakukan adalah tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia.
Yang bikin kaget, dalam foto bukti di surat tilang terlihat seseorang mengendarai sepeda motor berwarna putih berhelm hitam dengan membonceng sosok putih menyerupai hantu pocong.
Foto yang tak lazim itu sontak membuat warganet heboh. Pada kolom komentar, Vicky menjelaskan jika yang ditilang itu adalah adiknya saat berkendaraan di wilayah Pasuruan Jawa Timur.
Foto bukti e-tilang terlihat buram lantaran kejadian berlangsung malam hari.
Unggahan Vicky sontak viral dengan mendapat berbagai komentar dari warganet.
Beberapa di antaranya curhat, berbagi pengalaman saat bertemu hantu pocong. Ada juga yang menyarankan berkonsultasi dulu dengan pihak samsat atas pelanggaran yang dituduhkan mengingat kejadian lebih bersifat mistis.
Seperti komentar yang diungkapkan akun @d~: “Mbayangno hakime ngguyu kekel pas sidang (Ngebayangin hakimnya tertawa terpingkal waktu sidang)”.
Sementara akun @sarwendah menulis: “Saranku pean nang samsat ae mas..pean jelasin dulu itu… “. Sedangkan akun @promononton: “Bahkan poci aja kena tilang”.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif