• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Surat E-Tilang Pemotor Terekam Bonceng Hantu Pocong

ditulis oleh Editor
10/09/2024
Durasi baca: 2 menit
583 5
0
Viral Surat E-Tilang Pemotor Terekam Bonceng Hantu Pocong

Viral Surat E-Tilang Pemotor Terekam Bonceng Hantu Pocong. (foto tangkapan layar)

Bacaini.ID, KEDIRI – Seorang warganet membagikan pengalaman di akun X (twitter) pribadinya, mengaku mendapat surat e-tilang dengan bukti yang “menyeramkan”.

Warganet bernama Vicky asal Surabaya itu mengunggah surat bukti tilang aneh itu di akun media sosialnya pada Senin malam (9/9).

Dalam surat tilang disebutkan pelanggaran yang dilakukan adalah tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia.

Yang bikin kaget, dalam foto bukti di surat tilang terlihat seseorang mengendarai sepeda motor berwarna putih berhelm hitam dengan membonceng sosok putih menyerupai hantu pocong.

Foto yang tak lazim itu sontak membuat warganet heboh. Pada kolom komentar, Vicky menjelaskan jika yang ditilang itu adalah adiknya saat berkendaraan di wilayah Pasuruan Jawa Timur.

Foto bukti e-tilang terlihat buram lantaran kejadian berlangsung malam hari.
Unggahan Vicky sontak viral dengan mendapat berbagai komentar dari warganet.

Beberapa di antaranya curhat, berbagi pengalaman saat bertemu hantu pocong. Ada juga yang menyarankan berkonsultasi dulu dengan pihak samsat atas pelanggaran yang dituduhkan mengingat kejadian lebih bersifat mistis.

Seperti komentar yang diungkapkan akun @d~: “Mbayangno hakime ngguyu kekel pas sidang (Ngebayangin hakimnya tertawa terpingkal waktu sidang)”.

Sementara akun @sarwendah menulis: “Saranku pean nang samsat ae mas..pean jelasin dulu itu… “. Sedangkan akun @promononton: “Bahkan poci aja kena tilang”.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: e-tilanghantu pocongpocong ketilang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Oknum F PDIP DPRD Kabupaten Blitar

Korban Pelanggaran Etik Oknum F PDIP DPRD Blitar Emoh Berdamai

Djarot Saiful Hidayat

Samanhudi Anwar Masuk Bursa Ketua PDIP Blitar, Djarot: Track Record Tak Bisa Dihapus

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2060 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15611 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Samanhudi Anwar Masuk Bursa Ketua PDIP Blitar, Djarot: Track Record Tak Bisa Dihapus

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112