• Login
Bacaini.id
Sunday, May 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Bela Kehormatan Pacar dari Pelaku Pelecehan Seksual Malah Ditahan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
29 September 2024 16:40
Durasi baca: 2 menit
Viral Bela Kehormatan Pacar dari Pelaku Pelecehan Seksual Malah Ditahan. (foto/Tangkapan Layar)

Viral Bela Kehormatan Pacar dari Pelaku Pelecehan Seksual Malah Ditahan. (foto/Tangkapan Layar)

Bacaini.ID, KEDIRI – Aksi seorang pria berinisial HK (33) yang spontan memukul pelaku pelecehan seksual hingga berakibat tewas, viral di media sosial.

Sebab pria itu kemudian ditangkap aparat kepolisian meskipun yang ia lakukan dalam rangka membela kehormatan kekasihnya. Ia hanya memukul sekali namun pelaku pelecehan seksual itu tewas.

Hasil pemeriksaan medis, kematian pelaku pelecehan seksual itu disebabkan patah tulang tengkorak yang mengakibatkan pendarahan pada otak

Insiden kekerasan itu diketahui terjadi di Makassar. Kekerasan dipicu ulah pelaku berinisial HL (46) yang tiba-tiba menyentuh area sensitif seorang karyawati kafe yang tengah bekerja.

Karyawati itu merupakan kekasih HK. Melihat itu HK langsung melayangkan bogem mentah ke arah pelaku dan seketika ambruk.

Setelah dirawat lima hari di rumah sakit Bhayangkara Makassar, pelaku pelecehan seksual itu dinyatakan tewas.

Peristiwa sontak viral di media sosial lantaran si pria yang membela kehormatan pacarnya itu kemudian ditangkap. Polisi menjerat pasal 351 ayat 3 KUHP yang membuatnya terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Warganet menganggap keputusan kepolisian mengada-ada dan tidak adil.

Netizen membandingkan peristiwa yang terjadi dengan kasus pemuda yang membela diri mempertahankan motornya dari rampasan begal beberapa tahun lalu yang mengakibatkan pembegal tewas.

Pemuda tersebut sempat dihukum penjara walaupun akhirnya dibebaskan setelah muncul desakan publik.

Warganet menilai tindakan main fisik kepada pelaku kejahatan seharusnya dinilai sebagai tindakan membela diri. Tidak seharusnya orang yang membela haknya dianggap melanggar hukum.

Beberapa komentar dari warganet dari akun X @txtdrimedia yang turut memviralkan kasus ini sebagai berikut:
@sexsye: “Ini malah kebalik apa ya, dia melindungi korban malah jadi tersangka”

@karhaya297: “Ga dilawan kita yang kena. Dilawan kita jd tersangka. Miris banget negeri ini tidak mengizinkan kita melindungi dan membela diri “

@yesmar_banu: “Kata polisi sekarang pendekatannya lebih ke RJ, kok masih ada hal-hal begini dikasuskan? “

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekerasanpelecehan seksual
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi Gojek. Foto: istimewa

Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Gojek-Grab, Ini Perhitungannya

Musik menjadi cara paling populer untuk meredakan stres menurut studi terbaru di Amerika Serikat (foto/ist)

Musik Linkin Park hingga Taylor Swift Jadi Pereda Stres, Ini Hasil Studinya

Ilustrasi pendidikan di zaman kolonial. Foto: istimewa

Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

  • Ilustrasi pendidikan di zaman kolonial. Foto: istimewa

    Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In