• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, November 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Aksi Eksibisionis Terancam 10 Tahun Penjara, Warganet: Anak DPR Bunuh Pacar Bebas

ditulis oleh Editor
31/07/2024
Durasi baca: 2 menit
518 21
0
Viral Aksi Eksibisionis Terancam 10 Tahun Penjara, Warganet: Anak DPR Bunuh Pacar Bebas

Viral Aksi Eksibisionis Terancam 10 Tahun Penjara, Warganet: Anak DPR Bunuh Pacar Bebas. (foto tangkapan layar IG @fakta.indo)

Bacaini.ID, KEDIRI – Aksi seorang pemuda yang telanjang bulat saat menerima pesanan makanan dari ojek online heboh di media sosial.

Aksi tak lazim itu terekam kamera driver ojol saat mengantar pesanan ke pemuda berinisial RJK (19) pada hari Minggu kemarin (28/7) di Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Video yang awalnya beredar di grup-grup driver ojol itu dalam waktu cepat tersebar di media sosial. Aksi pemuda telanjang bulat itu membuat driver ojol merasa dilecehkan dan melapor ke kepolisian. Pemuda RJK itupun ditangkap.

Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat driver ojol sedang menunggu di depan rumah pelaku yang tidak kunjung keluar walaupun pesanan telah sampai.

Beberapa saat kemudian terlihat pelaku keluar dari rumah dalam keadaan bugil yang dengan santainya mengambil pesanan.

Di depan petugas kepolisian RJK mengaku melakukan aksi tak senonoh itu untuk kesenangan pribadi dan merekamnya guna dibagikan ke grup Whatsapp komunitas eksibisionis.

Dikutip dari akun instagram @fakta.indo, menurut Satreskrim Polresta Bandung yang menerima aduan, RJK telah ditangkap di kediamannya. Yang bersangkutan mengaku telah berkali-kali melakukan aksi serupa kepada drivel ojol lainnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan atau denda minimal Rp 5 miliar.

Warganet menyoroti besarnya hukuman 10 tahun penjara bagi eksibisionis, membandingkan dengan bebasnya anak seorang anggota DPR yang membunuh pacarnya belum lama ini.

Kemudian juga membandingkan dengan kasus penggelapan dana umroh yang pelakunya hanya dihukum 3 tahun penjara serta kasus-kasus korupsi yang menguap.

Seperti komentar dari salah satu akun, @iis_bukandahlia27 : “Kemaren yg anak DPR bunuh pacarnya malah bebas krna tidak cukup bukti, pdhal ada cctv yg terpampang jelas”.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anak DPR bebaseksibisioniseksibisionis terancam 10 tahun penjaraViralviral eksibisionis
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Iqdam: Belum Ada Majelis Yang Mengalahkan Gus Lik

Puji Bahlil Pejabat Baik, Gus Iqdam Panen Kecaman Hingga Disebut Penjilat

Admin Medsos Wali Kota Surabaya Menangis Minta Maaf

Admin Medsos Wali Kota Surabaya Menangis Minta Maaf

4 Jasad Anggota Keluarga yang Tertimpa Longsor di Trenggalek Ditemukan

4 Jasad Anggota Keluarga yang Tertimpa Longsor di Trenggalek Ditemukan

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15611 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist