Bacaini.ID, KEDIRI – Aksi seorang pemuda yang telanjang bulat saat menerima pesanan makanan dari ojek online heboh di media sosial.
Aksi tak lazim itu terekam kamera driver ojol saat mengantar pesanan ke pemuda berinisial RJK (19) pada hari Minggu kemarin (28/7) di Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Video yang awalnya beredar di grup-grup driver ojol itu dalam waktu cepat tersebar di media sosial. Aksi pemuda telanjang bulat itu membuat driver ojol merasa dilecehkan dan melapor ke kepolisian. Pemuda RJK itupun ditangkap.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat driver ojol sedang menunggu di depan rumah pelaku yang tidak kunjung keluar walaupun pesanan telah sampai.
Beberapa saat kemudian terlihat pelaku keluar dari rumah dalam keadaan bugil yang dengan santainya mengambil pesanan.
Di depan petugas kepolisian RJK mengaku melakukan aksi tak senonoh itu untuk kesenangan pribadi dan merekamnya guna dibagikan ke grup Whatsapp komunitas eksibisionis.
Dikutip dari akun instagram @fakta.indo, menurut Satreskrim Polresta Bandung yang menerima aduan, RJK telah ditangkap di kediamannya. Yang bersangkutan mengaku telah berkali-kali melakukan aksi serupa kepada drivel ojol lainnya.
Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan atau denda minimal Rp 5 miliar.
Warganet menyoroti besarnya hukuman 10 tahun penjara bagi eksibisionis, membandingkan dengan bebasnya anak seorang anggota DPR yang membunuh pacarnya belum lama ini.
Kemudian juga membandingkan dengan kasus penggelapan dana umroh yang pelakunya hanya dihukum 3 tahun penjara serta kasus-kasus korupsi yang menguap.
Seperti komentar dari salah satu akun, @iis_bukandahlia27 : “Kemaren yg anak DPR bunuh pacarnya malah bebas krna tidak cukup bukti, pdhal ada cctv yg terpampang jelas”.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif