Bacaini.ID, KEDIRI – Teka teki nasib mantan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar usai istrinya kalah dalam pilkada Kota Kediri 2024 terjawab. Pemerintahan Vinanda – Gus Qowim tak akan mencari-cari kesalahan rezim sebelumnya, kecuali ditemukan pelanggaran oleh aparat penegak hukum.
Komitmen itu disampaikan Tim Pemenangan Vinanda – Gus Qowim yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kediri, Ashari. “Saya mendengar jauh sebelum agenda pilkada, sudah ada beberapa persoalan di pemerintah daerah yang masuk di ranah aparat penegak hukum,” kata Ashari dalam program podcast Open Table yang tayang pada, Senin 2 Desember 2024.
Ashari mengatakan jika memang hal itu bisa dibuktikan, maka aparat penegak hukum akan menggunakan kapasitasnya untuk memproses. Namun proses tersebut tidak bisa dimaknai sebagai kepentingan politik dari pemenang pemilu.
“Jadi kalau habis ini nanti ada persoalan-persoalan (hukum), itu sudah menjadi ranah penegak hukum. Mohon masyarakat mengerti kalau memang tidak ada persoalan, saya yakin tidak akan dicari-cari,” tambah Ashari.
Legislator DPRD Kota Kediri ini menambahkan jika tidak ada pemerintahan manapun yang bersih dari kesalahan. Namun jika hal itu menjadi hal yang sangat merugikan masyarakat, maka proses hukum akan berjalan dengan mekanismenya sendiri tanpa intervensi politik.
Penulis: Hari Tri W