• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Usut Korupsi Gamelan, Kejaksaan Hadirkan Institut Seni Indonesia

ditulis oleh redaksi
05/04/2023
Durasi baca: 2 menit
538 6
0
Usut Korupsi Gamelan, Kejaksaan Hadirkan Institut Seni Indonesia

Ahli dari ISI Yogyakarta memeriksa spesifikasi gamelan. Foto:Kejari Tulungagung

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri Tulungagung mendatangkan ahli seni dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta untuk menyelidiki dugaan korupsi gamelan. Mereka akan meneliti spesifikasi peralatan gamelan yang dihibahkan kepada sejumlah lembaga pendidikan di Tulungagung.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, empat ahli seni dari ISI Yogyakarta didatangkan untuk memeriksa spesifikasi hibah gamelan yang diduga terdapat tindak korupsi. Pemeriksaan akan berlangsung selama dua hari.

“Tujuannya untuk mengetahui apakah spesifikasi hibah gamelan tersebut sudah sesuai atau tidak,” ujarnya kepada Bacaini.id, Rabu, 5 April 2023.

Menurut Amri, keterangan mereka penting dalam perkara ini sebagai pembuktian terjadinya tindak korupsi. Gamelan-gamelan itu akan diajukan ke persidangan sebagai alat bukti.

Tak hanya keperluan pembuktian, penelitian mereka juga berpengaruh terhadap nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Hal ini untuk memperkuat audit BPKP yang terus berjalan.

Dugaan korupsi pengadaan alat gamelan di Tulungagung ini berawal dari laporan masyarakat, dimana hibah gamelan yang diterima oleh 20 lembaga pendidikan tidak sesuai dengan spesifikasi. Ini merupakan proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Tulungagung.

Kejaksaan sudah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan pada 30 November 2022 lalu. Sebanyak 15 orang juga sudah dimintai keterangan.

Kejari Tulungagung menaksir kerugian pengadaan alat gamelan ini mencapai Rp800.000.000.

Penulis: Setiawan
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kejaksaan Negeri Tulungagungkorupsikorupsi gamelanTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemotor di Blitar versus mobil ditetapkan tersangka

Sempat Koma, Pemotor di Blitar Vs Mobil Ditetapkan Tersangka

perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

Relawan RK Konsolidasi Menangkan Pilkada DKI Jakarta

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Sudah Keluar

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15496 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist