• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Usut Kematian Santri, Polisi Akan Periksa Pengurus Pondok

ditulis oleh redaksi
28 February 2024 14:14
Durasi baca: 1 menit
Sadis! Santri di Blitar Digebuki Ramai-ramai di Pesantren Sampai Tewas

Ilustrasi penganiayaan. (foto: ist)

Bacaini.id, KEDIRI – Polres Kediri Kota akan memperluas pemeriksaan saksi dalam kasus tewasnya santri Pondok Pesantren Al Hanifiyyah. Termasuk pengurus pondok pesantren.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Pratama mengatakan, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Kami masih memerlukan dua saksi tambahan dari pihak pondok pesantren,” kata Nova kepada Bacaini.id, Rabu, 28 Februari 2024.

Nova memastikan keempat tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Kediri. Mereka adalah AF, 16 tahun, MA, 18 tahun, MN, 18 tahun, dan AK, 17 tahun.

Terkait visum yang dilakukan tim dokter RS Banyuwangi, Nova menyebut hasil itu belum keluar. Dari visum itu akan menjelaskan penyebab kematian korban yang diduga akibat penganiayaan.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kediripenganiayaanpondok pesantrensantri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Waspadai, Terorisme Modern Beralih ke Lone Wolf Digital

Waspadai, Terorisme Modern Beralih ke Lone Wolf Digital

penelitian ufo

Misteri UFO Mulai Diteliti Serius dan Diakui Ilmiah

oleh-oleh khas malang

Rekomendasi Oleh-oleh Khas Malang yang Beda serta Alamatnya

  • almarhum gary iskak

    Gary Iskak Tutup Usia Setelah RX King Tabrak Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112