• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, December 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Usung Keranda Mayat di Kantor DPRD Tulungagung, Puluhan Massa Minta Hak Angket

ditulis oleh Editor
5 March 2024 11:21
Durasi baca: 2 menit
Usung Keranda Mayat di Kantor DPRD Tulungagung, Puluhan Massa Minta Hak Angket

Usung Keranda Mayat di Kantor DPRD Tulungagung, Puluhan Massa Minta Hak Angket. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (Formas PeDe) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur Selasa (5/3/2024).

Massa menuntut DPR RI menggunakan hak angket guna mengaudit pelaksanaan Pemilu 2024. Di depan gedung DPRD Tulungagung, puluhan orang membentangkan berbagai poster. Di antaranya “Dukung Hak Angket”, “Audit Lembaga Penyelenggara Pemilu”, hingga “Bongkar Penyalahgunaan Bansos”.

“Aksi ini dalam rangka memberikan legitimasi dan dukungan kepada DPR RI yang sedang mengajukan hak angket terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Koordinator Aksi Nanang Rohmat kepada wartawan Selasa (5/3/2024).

Dalam aksinya, massa juga membawa keranda mayat berselimut kain dengan tulisan “Matinya Demokrasi”. Mereka juga menaburkan bunga di atas replika kuburan sebagai bentuk matinya demokrasi di Indonesia.

Nanang menegaskan, pihaknya tidak lagi mempersoalkan hasil Pemilu 2024, yakni dalam Pilpres dimenangkan Pasangan Prabowo-Gibran. Massa hanya mensoal proses Pemilu 2024 yang dinilai telah menciderai demokrasi Indonesia.

“Kami menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh penguasa dengan segala cara untuk memenangkan pasangan calon tertentu,” terangnya.

Sejumlah tuduhan massa dilontarkan. Di antaranya indikasi cawe-cawe Presiden untuk memenangkan pasangan tertentu. Kemudian memobilisasi aparatur sipil negara (ASN) untuk memilih pasangan tertentu.

“Bahkan kami juga menyayangkan dugaan penyalahgunaan bansos serta penyelenggara Pemilu yang tidak netral,” paparnya.

KPU dan Bawaslu juga tak luput dari tuduhan. Kedua lembaga penyelenggara dinilai ikut dalam skenario penguasa untuk memenangkan pasangan tertentu. Maka dari itu, kata Nanang pihaknya mengeluarkan Mosi tidak percaya dan meminta DPR RI mengaudit KPU dan Bawaslu.

“Proses Pemilu 2024 telah diciderai oleh cawe-cawe negara untuk memenangkan pasangan tertentu. Maka kami minta DPR RI untuk menggunakan hak angketnya,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: demo hak angketdemo usung keranda mayatmassa aksiPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gubernur khofifah resmikan huntara trenggalek

Berdiri Huntara di Trenggalek Untuk Korban Bencana Tanah Gerak

solo together

Dari Solo Together Mereka Bertemu Jodoh, Teman dan Pekerjaan

kue brownies

Godaan Brownies dan Sejarahnya yang Tersembunyi

  • solo together

    Dari Solo Together Mereka Bertemu Jodoh, Teman dan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112