Bacaini.id, KEDIRI – Puluhan warga Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri terlibat adu mulut dengan petugas gabungan dari Pemprov Jatim. Warga mengosongkan lahan milik pemprov yang telah mereka tempati selama 38 tahun.
Petugas gabungan dari Satpol PP Provinsi Jawa Timur, polisi dan RSU Dhaha Husada yang datang untuk memberikan surat peringatan ketiga terkait pengosongan lahan mendapat perlawanan warga. Mereka tetap menolak untuk pindah sebelum mendapat kepastian ganti rugi dari pemerintah.
Situasi sempat memanas saat salah satu perwakilan warga membentak petugas. Dia juga menolak menerima surat peringatan yang diberikan, serta mengusir petugas agar tidak datang kembali.
Ditolak oleh perwakilan warga, petugas kemudian mengantar surat peringatan langsung ke rumah warga. Petugas juga mengimbau agar warga segera pindah, karena lokasi tersebut akan dibongkar dan digunakan untuk pelebaran RSU Dhaha Husada milik Pemprov Jatim.