Bacaini.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka hari ini menyampaikan hasil kesepakatan bersama dengan para ketua partai atas terjadinya demo besar dalam dua hari terakhir. Keputusan ini diambil menyusul gelombang protes terhadap pernyataan kontroversial dan perilaku tidak pantas anggota dewan serta rencana tunjangan anggota DPR yang fantastis.
Didampingi pimpinan partai politik, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dirinya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan meminta pembatalan rencana kenaikan tunjangan DPR RI dan meminta kepada ketua partai politik untuk menindak para kadernya yang bertindak melukai hati rakyat.
“Saya telah menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan anggota DPR dari partainya masing-masing yang dianggap menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru dan menciderai perasaan publik,” ujar Presiden, Minggu, 31 Agustus 2025.
Diketahui pasca konferensi pers tersebut, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach (Partai NasDem), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (Partai Amanat Nasional) telah resmi diberhentikan dari keanggotaan DPR RI, mulai 1 September 2025.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menjelaskan bahwa pemecatan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dilakukan karena pernyataan mereka yang dinilai telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Sahroni sebelumnya menjadi sorotan publik setelah menyebut demonstran sebagai “orang tolol se-dunia.”
Sementara itu, Eko Patrio dan Uya Kuya diberhentikan oleh PAN setelah video mereka berjoget-joget di gedung parlemen viral dan memicu kemarahan publik. Perilaku tersebut dianggap mengejek protes masyarakat terhadap kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR.
Presiden Prabowo menekankan bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat. “Ini adalah bentuk tanggung jawab partai politik terhadap rakyat. Kami tidak akan mentolerir perilaku yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Selain mengumumkan pemecatan keempat anggota DPR tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah melakukan pencabutan beberapa kebijakan kontroversial, termasuk mengenai besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk keempat anggota DPR tersebut akan segera dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Nama-nama pengganti akan diumumkan dalam waktu dekat oleh masing-masing partai politik.
Konferensi pers ini menjadi respons resmi pemerintah terhadap gelombang demonstrasi yang telah berlangsung selama beberapa hari di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa aparat keamanan wajib melindungi masyarakat dan menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran, namun tetap menghormati hak berkumpul secara damai.
Presiden juga menyangkan tindakan anarkis dan penjarahan kepada rumah-rumah pribadi yang tidak pantas dilakukan.
Penulis : Danny Wibisono