• Login
Bacaini.id
Friday, March 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Usai Kerusuhan, Pembelajaran PAUD Sampai SMA Dilakukan di Rumah

ditulis oleh Redaksi
31 August 2025 23:53
Durasi baca: 1 menit
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri.  Foto: Ist

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.ID, KEDIRI – Dinas Pendidikan Kota Kediri memutuskan untuk menghentikan aktivitas belajar mengajar di sekolah selama empat hari ke depan. Hal ini menyusul situasi keamanan Kota Kediri yang belum sepenuhnya kondusif.

Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan tanggal 31 Agustus 2025, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan memutuskan untuk mengganti sistem pembelajaran dari tatap muka menjadi daring (online) mulai tanggal 1 – 4 September 2025.

Kebijakan ini berlaku untuk jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP. Namun informasi yang berkembang kebijakan ini juga berlaku untuk siswa SMA dan SMK.

Untuk itu pendidik maupun tenaga kependidikan diwajibkan menyediakan materi pembelajaran melalui Whatsapp, Google Clasroom, Zoom atau platform lainnya.

Anang Kurniawan juga meminta pengajar memberi masukan kepada orang tua siswa untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, serta membatasi jam meninggalkan rumah pukul 20.00 WIB. “Jika lebih dari itu harus ada kontak dengan keluarga,” kata Anang.

Kebijakan ini bisa berubah menyesuaikan kondisi keamanan di  Kota Kediri.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: daringdinas pendidikankerusuhankota kediriSMK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemkab Jember Pastikan THR bagi PPPK Paruh Waktu Terbayar

Gus Fawait Apresiasi Kesiapan Pos Pengamanan Mudik Jember

Almarhum Karmia Krissanty Tandjung Nasution. Foto: istimewa

Profil Karmia Krissanty, Putri Akbar Tandjung yang Wafat Setelah Berjuang Melawan Kanker

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterlaluan, Pemkab Sidoarjo Membuat Acara Bukber Mewah Tema Bollywood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak di Trenggalek Mulai Diperbaiki Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, Pemkab Siapkan Rp95 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In