Bacaini.ID, KEDIRI – Dinas Pendidikan Kota Kediri memutuskan untuk menghentikan aktivitas belajar mengajar di sekolah selama empat hari ke depan. Hal ini menyusul situasi keamanan Kota Kediri yang belum sepenuhnya kondusif.
Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan tanggal 31 Agustus 2025, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan memutuskan untuk mengganti sistem pembelajaran dari tatap muka menjadi daring (online) mulai tanggal 1 – 4 September 2025.
Kebijakan ini berlaku untuk jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP. Namun informasi yang berkembang kebijakan ini juga berlaku untuk siswa SMA dan SMK.
Untuk itu pendidik maupun tenaga kependidikan diwajibkan menyediakan materi pembelajaran melalui Whatsapp, Google Clasroom, Zoom atau platform lainnya.
Anang Kurniawan juga meminta pengajar memberi masukan kepada orang tua siswa untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, serta membatasi jam meninggalkan rumah pukul 20.00 WIB. “Jika lebih dari itu harus ada kontak dengan keluarga,” kata Anang.
Kebijakan ini bisa berubah menyesuaikan kondisi keamanan di Kota Kediri.
Penulis: Hari Tri Wasono