Bacaini.id, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar telah menampung dan terus berupaya mewujudkan aspirasi yang disampaikan RT RW (Rukun Tetangga Rukun Warga) se-Kabupaten Blitar.
Forum RT RW yang beranggotakan Ketua RT dan RW se-Kabupaten Blitar belum lama ini melakukan dengar pendapat (hearing) di kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Para ketua RT RW di Kabupaten Blitar menginginkan adanya anggaran dan pembinaan dari pemerintah. Mereka berharap bisa mendapatkan sarana dan prasarana guna menunjang kelancaran tugas melayani masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib mengatakan, fasilitas yang dimiliki RT RW selama ini memang relatif minim. Sementara tugas melayani masyarakat yang harus dipikul sangat komplek.
“Dan itu membuat RT RW kesulitan dan terpaksa mencari solusinya sendiri,” kata Mujib di kantor DPRD Kabupaten Blitar Kamis (7/12/2023).
Secara administrasi jumlah RT di Kabupaten Blitar sebanyak 6.978. Sedangkan jumlah RW sebanyak 759. Kabupaten Blitar terdiri dari 22 kecamatan, 220 desa dan 28 kelurahan.
Dalam dengar pendapat di DPRD terungkap RT RW menginginkan insentif setiap bulan, pemberian bimtek (bimbingan tekhnis), pemberian anggaran kegiatan per wilayah setiap tahun, pemberian penghargaan serta sarana dan prasarana.
Para ketua RT RW mengeluhkan nasib yang mereka hadapi selama ini. Mereka berharap wakil rakyat bisa memperjuangkan aspirasi yang disampaikan, yakni setidaknya dimulai pada tahun anggaran 2024.
Mujib berharap dengar pendapat yang dilakukan bisa menjadi upaya legislatif untuk mendapatkan solusi terbaik. “Kita berharap nantinya bisa memberikan solusi dan jalan keluar terhadap keluhan yang selama ini timbul,” paparnya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Fredy Agung Kurniawan. Sebagai wakil rakyat ia berharap persoalan yang melanda RT RW bisa segera terurai.
Kalaupun tidak seluruhnya, sebagian aspirasi yang disampaikan RT RW pada tahun 2024 bisa terwujud. Sebagai komparasi, aspirasi yang disampaikan RT RW di Kabupaten Blitar telah berjalan di Kota Blitar.
“Kita berharap aspirasi yang disampaikan Forum RT RW di Kabupaten Blitar, bisa diwujudkan pada tahun 2024 mendatang. Sebab di Kota Blitar, sebagian di antaranya telah berjalan,” ujarnya.**