• Login
Bacaini.id
Thursday, March 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ungkap Kasus Ekstasi dan Sabu Senilai Rp 1 Miliar, Polres Kediri Tangkap 4 Pengedar

ditulis oleh Editor
28 June 2024 15:48
Durasi baca: 1 menit
Ungkap Kasus Ekstasi dan Sabu Senilai Rp 1 Miliar, Polres Kediri Tangkap 4 Pengedar. (foto/Bacaini)

Ungkap Kasus Ekstasi dan Sabu Senilai Rp 1 Miliar, Polres Kediri Tangkap 4 Pengedar. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, KEDIRI – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang jenis pil ekstasi dan sabu-sabu yang ditaksir senilai Rp 1,5 miliar.

Empat orang telah diamankan dan dari tangan mereka petugas menyita sebanyak

980 butir pil ekstasi dan 436,32 gram sabu-sabu. Pengungkapan kasus narkoba kali ini merupakan yang terbesar.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini menjadi salah satu kasus dengan perhatian khusus.

“Memang ini khusus, Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran pil ekstasi yang selama ini jarang ditemukan di Kediri,” katanya, Jumat (28/6/2024). 

Empat pengedar yang telah diringkus berinisial CH, AGE, BR dan MA. Penangkapan mereka merupakan hasil pengembangan kasus yang sama yaitu pil ekstasi dan sabu-sabu. 

“Jadi untuk dua bulan terakhir ini kami ungkap peredaran ekstasi dan sabu-sabu. Kalau dinominalkan bisa mencapai Rp 1 miliar lebih,” kata Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan. 

Terkait pengungkapan ini pihaknya menghimbau kepada masyarakat jika sekiranya mencurigai adanya potensi peredaran narkoba hendaknya segera melapor aparat kepolisian.

“Apabila ada informasi terkait peredaran narkotika kami minta untuk memberitahu kita agar segera ditindak,” ungkapnya.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ekstasinarkobasabu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Direktur Eksekutif PAR Alternatif Indonesia, Andi Saputra.

Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Didesak Masuk Peradilan Umum

Pedagang emas di Jl Sriwijaya, Kelurahan Kemasan, Kota Kediri. Foto: istimewa

Jejak Peradaban Emas di Kelurahan Kemasan Kota Kediri

Sidang isbat Kementerian Agama penentuan Idul Fitri 2026

Hasil Sidang Isbat 2026 Dinanti, Pemerintah Umumkan 1 Syawal 1447 H Malam Ini

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Al Muhdlor Tulungagung Salat Ied 19 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In