• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

UMK Kediri Cuma Naik 0,5 Persen

ditulis oleh redaksi
02/12/2021
Durasi baca: 2 menit
Dilarang Pentas, Ratusan Pekerja Seni Kediri Turun Jalan

Ratusan pekerja seni di Kabupaten Kediri berunjuk rasa menuntut pemberian izin pertunjukan. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kediri untuk tahun 2022 mendatang hanya naik sekitar 0,5 persen. Angka tersebut tidak berbanding jauh dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur.

Kepala Sesi Pengupahan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Yudhis mengatakan saat ini pihaknya masih belum menerima surat resmi dari Provinsi terkait dengan kenaikan UMK tahun 2022 yang telah diajukan sebelumnya.

“Untuk surat resmi dari provinsi memang belum dikirim, tetapi untuk nilai UMK Kabupaten Kediri tahun 2022 sesuai pp 36/2021 sebesar RP 2.043.422,” kata Yudhis kepada Bacaini.id, Kamis, 2 Desember 2021.

Menurutnya kenaikan UMK dengan angka yang kecil itu sebanding dengan naiknya UMP Jawa Timur yang juga hanya sekitar 1,22 persen atau sebesar Rp 22.790,04.

“Salah satu alasan naiknya hanya sebesar itu agar jarak antara ring 1 dengan di daerah juga tidak terlalu jauh,” imbuhnya.

Selain itu juga mengingat saat ini kondisi pandemi Covid 19 yang  semakin melandai dan perekonomian masyarakat juga mulai membaik. Hal itu juga menjadi pertimbangan kenaikan UMK dengan nilai yang cukup kecil.

“Pertimbangannya untuk perlindungan investasi, dalam hal ini bagaimana agar dari sisi perusahaan sendiri juga bisa tetap bertahan,” ujarnya.

Tidak dipungkiri peningkatan nilai upah minimum tahun 2021 dan 2022 bisa dikatakan berbeda jauh. Dikatakan Yudhis, untuk tahun lalu ditetapkan satu nilai yang sama untuk tingkat nasional.

“Sedangkan untuk tahun 2022 kembali lagi ke masing-masing daerah (Kota/Kabupaten),” pungkasnya.

Untuk diketahui, UMK Kabupaten Kediri tahun 2021 sebesar Rp 2.033.504. Jika tahun 2022 nilai UMK sebesar Rp 2.043.422 maka kenaikan hanya senilai Rp 9.918.

Penulis: Kridaning Jatmiko
Editor: Budi Sutrisno

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gerobak Cinta, Inisiatif Jember Hidupkan Ekonomi dari Jalanan

Gerobak Cinta, Inisiatif Jember Hidupkan Ekonomi dari Jalanan

toyota calya di jombang ringsek

Toyota Calya di Jombang Dihajar Pohon Tumbang, Ini Nasib Sopir

pertamina survei migas trenggalek

Pertamina Incar Potensi Migas di Laut Selatan Trenggalek

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Sate Maranggi yang Kini Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist