• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

UMK Kediri Cuma Naik 0,5 Persen

ditulis oleh redaksi
02/12/2021
Durasi baca: 2 menit
509 27
0
Dilarang Pentas, Ratusan Pekerja Seni Kediri Turun Jalan

Ratusan pekerja seni di Kabupaten Kediri berunjuk rasa menuntut pemberian izin pertunjukan. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kediri untuk tahun 2022 mendatang hanya naik sekitar 0,5 persen. Angka tersebut tidak berbanding jauh dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur.

Kepala Sesi Pengupahan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Yudhis mengatakan saat ini pihaknya masih belum menerima surat resmi dari Provinsi terkait dengan kenaikan UMK tahun 2022 yang telah diajukan sebelumnya.

“Untuk surat resmi dari provinsi memang belum dikirim, tetapi untuk nilai UMK Kabupaten Kediri tahun 2022 sesuai pp 36/2021 sebesar RP 2.043.422,” kata Yudhis kepada Bacaini.id, Kamis, 2 Desember 2021.

Menurutnya kenaikan UMK dengan angka yang kecil itu sebanding dengan naiknya UMP Jawa Timur yang juga hanya sekitar 1,22 persen atau sebesar Rp 22.790,04.

“Salah satu alasan naiknya hanya sebesar itu agar jarak antara ring 1 dengan di daerah juga tidak terlalu jauh,” imbuhnya.

Selain itu juga mengingat saat ini kondisi pandemi Covid 19 yang  semakin melandai dan perekonomian masyarakat juga mulai membaik. Hal itu juga menjadi pertimbangan kenaikan UMK dengan nilai yang cukup kecil.

“Pertimbangannya untuk perlindungan investasi, dalam hal ini bagaimana agar dari sisi perusahaan sendiri juga bisa tetap bertahan,” ujarnya.

Tidak dipungkiri peningkatan nilai upah minimum tahun 2021 dan 2022 bisa dikatakan berbeda jauh. Dikatakan Yudhis, untuk tahun lalu ditetapkan satu nilai yang sama untuk tingkat nasional.

“Sedangkan untuk tahun 2022 kembali lagi ke masing-masing daerah (Kota/Kabupaten),” pungkasnya.

Untuk diketahui, UMK Kabupaten Kediri tahun 2021 sebesar Rp 2.033.504. Jika tahun 2022 nilai UMK sebesar Rp 2.043.422 maka kenaikan hanya senilai Rp 9.918.

Penulis: Kridaning Jatmiko
Editor: Budi Sutrisno

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 Dimulai, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Ini Agenda Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN di Lirboyo

Reshuffle Kabinet Jilid II, Erick Thohir Jadi Menpora

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

Parah, Dapur MBG Banyak Dikuasai Anggota DPRD

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112