• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Uang Arisan 4 miliar Tak Cair, Emak-emak di Trenggalek Geruduk Polres Setempat

ditulis oleh Editor
18/02/2025
Durasi baca: 2 menit
521 16
0
Uang Arisan 4 miliar Tak Cair, Emak-emak di Trenggalek Geruduk Polres Setempat

Uang Arisan 4 miliar Tak Cair, Emak-emak di Trenggalek Geruduk Polres Setempat (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sejumlah ibu-ibu melapor ke Polres Trenggalek Jawa Timur telah menjadi korban kegiatan arisan yang diduga digelapkan.

Jumlah kerugian yang diduga digelapkan admin arisan berinisial WS itu dikatakan sebesar Rp 4 miliar.

Aning Triwahyuni, salah satu korban mengaku terpaksa melapor lantaran admin WS tiba-tiba tak bisa dihubungi alias hilang kontak.

“Arisan ini sudah berjalan lancar selama lima tahun. Tapi belakangan, admin arisan menghilang, dan banyak member yang belum menerima uang cairan arisan,” ujar Aning, Senin (17/2/2025).

Arisan yang dikelola WS, kata Aning Wahyudi memakai sistem menurun, di mana setiap anggota punya nominal setoran yang berbeda.

Sistem yang berlaku membuat anggota dengan nomor urut bawah lebih berpeluang mendapat keuntungan. Arisan yang dikelola WS diketahui memiliki sekitar 64 grup.

Besar dana setiap pencairan bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp75 juta per anggota.

Dalam kegiatan itu WS diketahui juga menawari peserta arisan bisnis investasi lelang dengan iming-iming bunga tinggi.

Anggota yang menyetor modal Rp10 juta dijanjikan keuntungan sebesar Rp11,5 juta hingga Rp12 juta per bulan.

Masalah muncul setelah beberapa anggota tidak menerima pencairan dana yang seharusnya mereka dapat.

Dalam laporan ke kepolisian terungkap ada sebanyak 42 orang yang mengaku telah dirugikan dalam kegiatan arisan dan investasi.

“Total kerugian mencapai Rp 4 miliar karena banyak member yang belum mendapatkan haknya,” ungkap Aning.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, membenarkan adanya laporan dari sejumlah korban terkait dugaan arisan bodong ini.

Namun, ia menegaskan bahwa laporan tersebut masih berstatus pengaduan dan saat ini masih didalami.

“Benar, ada beberapa ibu-ibu yang datang ke Polres melaporkan kasus ini. Namun, statusnya masih sebatas aduan dan masih dalam tahap penyelidikan,” kata Eko.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: arisan 4 miliaremak-emakpenggelapan arisanpolres trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dianggap Pemborosan APBN, Pemberian Dana Pensiun Anggota DPR Digugat

Dianggap Pemborosan APBN, Pemberian Dana Pensiun Anggota DPR Digugat

wali kota Blitar dan aktivis Blitar Raya

Saat Aktivis Blitar Raya Kumpul di 97 Tahun Sumpah Pemuda, Apa yang Dirembug?

Bupati Kediri Senang Tak Ada Keracunan MBG di Kediri

Bupati Kediri Senang Tak Ada Keracunan MBG di Kediri

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    1943 shares
    Share 777 Tweet 486
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15610 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112