• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Kades Se-Indonesia Demo di Jakarta

ditulis oleh Editor
16/01/2023
Durasi baca: 2 menit
530 5
1
Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Kades Se-Indonesia Demo di Jakarta

Paguyuban Kades di Jombang yang akan berangkat ke Jakarta. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang bakal menggelar unjuk rasa di Gedung Senayan Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023, besok. Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Untuk merealisasikan tuntutan tersebut, ratusan kades ini menuntut dilakukannya revisi Pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang berbunyi ‘Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala Desa dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut’.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang, Warsubi mengatakan bahwa dirinya akan berangkat bersama 250 Kades anggota paguyuban. Di sana, mereka akan bergabung dengan Kades dari seluruh daerah di Indonesia untuk menggelar aksi damai di Gedung DPR RI.

“Ada 251 Kades yang berangkat untuk menggelar aksi damai di Jakarta,” kata Warsubi yang juga menjabat sebagai Kades Mojokrapak kepada Bacaini.id sebelum berangkat ke Jakarta pagi ini, Senin, 26 Januari 2023.

Menurut Warsubi, sesuai kesepakatan bersama, para Kades akan meminta perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun dan dapat menjabat paling banyak dua kali. Mereka menilai, program pembangunan desa tidak akan bisa maksimal dalam waktu enam tahun.

“Tiga tahun pertama saja kita baru bisa mengondisikan masyarakat paska Pilkades, setelah itu baru menata dan menyusun program kerja. Waktunya terlalu singkat, tidak bisa maksimal untuk membangun desa,” dalihnya.

Aksi serupa juga akan dilakukan sebanyak 230 Kades dari seluruh wilayah di Tulungagung. Mereka berkumpul di depan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso sebelum bertolak ke Jakarta menggunakan delapan unit bus yang telah siap di lokasi yang sama.

“Kami akan mengikuti aksi damai di Senayan bersama dengan Kades seluruh Indonesia untuk menyampaikan aspirasi kami,” kata Koordinator Aksi Aliansi Kepala Desa (AKD) Tulungagung, Hery Cahyo kepada Bacaini.id.

Kades Pulosari itu menjelaskan, selain menuntut perpanjangan masa jabatan, mereka juga akan menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD). Menurutnya, masa jabatan kades initerlalu singkat, dalam penyelenggaraan Pilkades juga dirasa terlalu mempet.

“Seringkali kodusifitas masyarakat memanas ketika penyelenggaraan Pilkades. Ketika dilakukan terlalu mepet, takutnya menjadi tidak kondusif. Ini juga menyangkut efisiensi anggaran,” sebutnya.

Seluruh rombongan Kades, baik dari Jombang dan Tulungagung diberangkatkan oleh kepala daerah masing-masing setelah bertemu untuk meminta doa restu. Mereka berangkat menggunakan jalur darat dengan tujuan dan harapan yang sama.

Penulis: Syailendra, Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPR RIkepala desamasa jabatan
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Pemerintah Diminta Tak Lakukan Politik Dagang Sapi Terkait Perpanjangan Jabatan Kades - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15273 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist