Bacaini.id, JOMBANG – Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang bakal menggelar unjuk rasa di Gedung Senayan Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023, besok. Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Untuk merealisasikan tuntutan tersebut, ratusan kades ini menuntut dilakukannya revisi Pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang berbunyi ‘Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala Desa dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut’.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang, Warsubi mengatakan bahwa dirinya akan berangkat bersama 250 Kades anggota paguyuban. Di sana, mereka akan bergabung dengan Kades dari seluruh daerah di Indonesia untuk menggelar aksi damai di Gedung DPR RI.
“Ada 251 Kades yang berangkat untuk menggelar aksi damai di Jakarta,” kata Warsubi yang juga menjabat sebagai Kades Mojokrapak kepada Bacaini.id sebelum berangkat ke Jakarta pagi ini, Senin, 26 Januari 2023.
Menurut Warsubi, sesuai kesepakatan bersama, para Kades akan meminta perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun dan dapat menjabat paling banyak dua kali. Mereka menilai, program pembangunan desa tidak akan bisa maksimal dalam waktu enam tahun.
“Tiga tahun pertama saja kita baru bisa mengondisikan masyarakat paska Pilkades, setelah itu baru menata dan menyusun program kerja. Waktunya terlalu singkat, tidak bisa maksimal untuk membangun desa,” dalihnya.
Aksi serupa juga akan dilakukan sebanyak 230 Kades dari seluruh wilayah di Tulungagung. Mereka berkumpul di depan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso sebelum bertolak ke Jakarta menggunakan delapan unit bus yang telah siap di lokasi yang sama.
“Kami akan mengikuti aksi damai di Senayan bersama dengan Kades seluruh Indonesia untuk menyampaikan aspirasi kami,” kata Koordinator Aksi Aliansi Kepala Desa (AKD) Tulungagung, Hery Cahyo kepada Bacaini.id.
Kades Pulosari itu menjelaskan, selain menuntut perpanjangan masa jabatan, mereka juga akan menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD). Menurutnya, masa jabatan kades initerlalu singkat, dalam penyelenggaraan Pilkades juga dirasa terlalu mempet.
“Seringkali kodusifitas masyarakat memanas ketika penyelenggaraan Pilkades. Ketika dilakukan terlalu mepet, takutnya menjadi tidak kondusif. Ini juga menyangkut efisiensi anggaran,” sebutnya.
Seluruh rombongan Kades, baik dari Jombang dan Tulungagung diberangkatkan oleh kepala daerah masing-masing setelah bertemu untuk meminta doa restu. Mereka berangkat menggunakan jalur darat dengan tujuan dan harapan yang sama.
Penulis: Syailendra, Setiawan
Editor: Novira
Comments 1