Bacaini.id, KEDIRI – Sebagai upaya percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) serta mewujudkan wajib belajar 12 tahun, Pemkot Kediri menyelenggarakan Rakor Perencanaan penanganan anak tidak sekolah (ATS) Berbasis Data. Digawangi oleh Dinas Pendidikan, rakor juga melibatkan Bappeda dan semua satuan pendidikan jenjang SD hingga SMA se-Kota Kediri.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan mengatakan pertemuan di Aula Ki Hajar Dewantara hari ini, Selasa, 19 Desember 2023 diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi serta validasi data ATS di Kota Kediri. Selanjutnya data tersebut akan dijadikan sebagai pijakan untuk menentukan intervensi dalam menyelesaikan masalah.
“Kita berikan waktu tiga bulan untuk sekolah merapikan data, karena kita ingin mempercepat penuntasan ATS baik anak ini statusnya di Dapodik Drop Out (DO) atau Lulus Tidak Melanjutkan (LTM). Terutama untuk anak yang pendidikannya setara SD/MI, SMP/MTs jangan ada yang lulus namun tidak melanjutkan sehingga anak-anak tetap bisa menyelesaikan wajib belajar 12 tahun,” jelas Anang.
Adapun permasalah ATS di Kota Kediri, menurut Anang disebabkan karena beberapa faktor yakni kemiskinan, disabilitas, lingkungan keluarga yang tidak nyaman atau melanjutkan di pendidikan non formal.
“Sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Kota Kediri kita memiliki tugas untuk segera menuntaskan masalah ini. Mari kita sepakat untuk menyelesaikan permasalah ATS di Kota Kediri,” ajaknya.
Anang menambahkan, di Tahun 2023 Dinas Pendidikan sudah melakukan intervensi ke sejumlah anak yang berstatus DO atau LTM dengan mengikutkan mereka belajar di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar.
“Untuk mengatasi ini tentu tidak bisa dilakukan Dinas Pendidikan, namun pihak terkait harus duduk bersama untuk memvalidasi data dengan semua satuan pendidikan yang memiliki data. Kalau memang ternyata belum sinkron, mari kita sinergikan untuk menentukan solusi dan kebijakan terutama di tahun 2024,” imbuhnya.
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Bappeda Kota Kediri Chevy Ning Suyudi memaparkan jumlah ATS Tahun 2023 di Kota Kediri mencapai 1.067 anak yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Kediri.
“Penanganan ATS memerlukan komitmen lintas sektor, baik di pusat maupun daerah. Intervensi tidak hanya pada bidang pendidikan, namun diperlukan upaya untuk meminimalisasi hambatan ekonomi dan hambatan yang berakar pada faktor sosial-budaya, yang menjadikan anak tidak dapat menjangkau layanan pendidikan,” jelas Chevy.
Selain itu, Chevy berpendapat pendataan yang tepat juga diperlukan untuk dapat mengidentifikasi keberadaan ATS serta isu yang dihadapi yang menyebabkan anak tidak mendapatkan layanan pendidikan. Hal ini diperlukan untuk memastikan ketepatan intervensi sesuai isu ATS.
“Kita juga sudah merumuskan beberapa strategi dan arah kebijakan pendidikan sesuai RPJMD Kota Kediri 2020-2024 diantaranya peningkatan kualitas layanan pendidikan yang terjangkau dan merata, meningkatkan kualitas pendidikan melalui standarisasi pelayanan pendidikan dasar yang mengacu pada standar pendidikan nasional, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Chevy berharap operator Dapodik dapat mendata dan melaporkan ATS rutin setiap tahun ajaran sehingga penanganan ATS bisa disesuaikan dengan determinan ATS. Chevy sekaligus menekankan Pemkot Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan setiap anak memiliki hak yang sama dalam mendapatkan akses pendidikan dasar yang berkualitas.
Untuk itu, sebagai upaya pencegahan ATS pihaknya akan terus berkolaborasi dan berkomunikasi dengan sekolah dan wali murid untuk monitoring proses belajar anak.
“Apabila penyebab ATS karena faktor ekonomi maka akan kita integrasikan dengan program penanganan kemiskinan, kemudian untuk faktor karena pernikahan dini/masih memiliki motivasi melanjutkan pendidikan maka akan kita dorong mengikuti Program Kejar Paket C, dan bagi ATS yang tidak memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan akan kita berikan pendampingan guna mencari akar permasalahan dan solusinya,” tandasnya.**