Bacaini.ID, BLITAR – Tubuh perempuan muda yang ditemukan tewas di kamar kos Jalan Kedondong Kelurahan Sukorejo Kota Blitar Jawa Timur Rabu (20/8/2025) penuh luka lebam.
Hasil visum luar tim medis RSUD Mardi Waluyo Blitar mendapati luka lebam-lebam pada wajah, dada dan paha kiri atas korban.
Saat dibawa ke RSUD Mardi Waluyo, korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
“Lukanya hanya itu (lebam-lebam) yang kami temukan,” ujar Plt Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Bernard T Ratulangi kepada wartawan Rabu (20/8/2025).
Jenazah perempuan muda yang ditemukan di kamar kos itu berinisial MTW (25) warga Desa Satriyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.
Berpakaian lengkap: kaos oblong warna di bagian atas dipadu celana jeans pendek senada. Jenazah tiba di RSUD Mardi Waluyo pukul 08.50 WIB.
Kata Bernard Ratulangi, luka (lebam-lebam) pada jenazah dimungkinkan akibat benda tumpul. Kalau benda tajam lukanya terbuka semacam sayatan.
Kendati demikian penyebab kematian belum bisa dipastikan sebelum dilakukan autopsi.
Apakah luka lebam-lebam pada wajah sampai bagian dalam. Kemudian apakah lebam-lebam pada dada sampai mengenai jantung atau paru-paru.
Hasil autopsi yang bisa menjawabnya. Menurut Bernard, meski luka luar sepintas terlihat parah, hal itu belum bisa dipastikan fatal sebelum dilakukan autopsi.
“Mestinya benda tumpul (luka lebam-lebam). Namun prediksi kematian belum bisa diketahui sebelum dilakukan autopsi,” terangnya.
Rencananya autopsi dilakukan secepatnya. Saat ini tim forensik masih perjalanan dari Surabaya.
Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uli sebelumnya mengatakan pihaknya masih melakukan olah TKP. “Masih didalami,” ujar Kapolres Titus.
Informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan tewas, sejumlah saksi mendengar suara ribut-ribut di lokasi kos Jalan Kedondong.
Keributan yang diduga pertengkaran itu berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Kabarnya korban diduga berprofesi sebagai pemandu lagu.
Petugas Satreskrim Polres Blitar Kota telah memasang police line di lokasi kejadian. Saat ini petugas masih meminta keterangan saksi-saksi.
Penulis: Solichan Arif