Bacaini.ID, JAKARTA — Peristiwa tragis yang menimpa Putri Mishaal binti Fahd Al‑Saud pada 15 Juli 1977 masih menjadi salah satu eksekusi paling kontroversial dalam sejarah Arab Saudi. Putri berusia 19 tahun itu dihukum mati bersama kekasihnya, Khaled al Sha’er Muhalhal, setelah keduanya dituduh melakukan perzinahan berdasarkan hukum Syariah.
Putri Mishaal lahir pada 1958 dan merupakan anggota keluarga kerajaan Saudi. Ia adalah putri dari Pangeran Muhammad bin Abdulaziz, kakak Raja Khalid, sekaligus cucu dari Raja Abdulaziz, pendiri Kerajaan Arab Saudi.
Pada 1976, keluarganya mengizinkan Mishaal melanjutkan pendidikan ke Beirut, Lebanon. Di sana, Mishaal menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Khaled al Sha’er Muhalhal, yang memiliki hubungan dengan kedutaan Saudi di Lebanon.
Setelah kembali ke Arab Saudi, Mishaal dan Khaled tetap melanjutkan hubungan mereka secara sembunyi‑sembunyi. Keduanya bahkan menikah diam‑diam tanpa persetujuan keluarga kerajaan. Mishaal disebut menolak perjodohan yang telah disiapkan keluarganya.
Ketika hendak melarikan diri dari Arab Saudi, Mishaal menyamar sebagai pria. Namun upaya mereka gagal setelah ditangkap di Bandara Internasional Jeddah.
Pasangan ini kemudian diadili dengan tuduhan utama perzinahan, yang dalam hukum Syariah dapat berujung pada hukuman mati.
Keluarga kerajaan disebut menekan Mishaal untuk tidak mengaku bersalah. Namun dalam persidangan, Mishaal justru menyatakan, “Saya telah melakukan perzinahan,” sebanyak empat kali—sebuah pengakuan yang memastikan hukuman mati dijatuhkan.
Eksekusi berlangsung pada 15 Juli 1977 di Jeddah.
- Putri Mishaal tewas ditembak tiga kali dengan mata tertutup dan dalam posisi berlutut.
- Khaled dipenggal dengan pedang sesaat setelah dipaksa menyaksikan eksekusi sang Putri.
Peristiwa ini diyakini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga dianggap sebagai pembunuhan kehormatan untuk memulihkan nama keluarga kerajaan. Eksekusi disebut diperintahkan langsung oleh kakek Mishaal, Pangeran Muhammad bin Abdulaziz.
Gejolak Internasional & Dokumenter “Death of a Princess”
Kontroversi global kembali mencuat pada 1980 ketika dokumenter Inggris–Amerika “Death of a Princess” dirilis. Film tersebut memuat dramatisasi peristiwa eksekusi Mishaal berdasarkan wawancara dan rekonstruksi.
Rilis film itu memicu krisis diplomatik:
- Duta besar Inggris di Riyadh diusir.
- Saudi membatasi visa pengusaha Inggris.
- Pesawat Concorde British Airways dilarang terbang melintasi wilayah udara Saudi dan Lebanon.
- Pemerintah AS ditekan agar menyensor siaran film di PBS.
Film tersebut juga menuai kritik karena dituduh menggabungkan fakta dengan rumor, dan aktris yang berperan sebagai Mishaal bahkan terkena blacklist di Mesir.
Kasus Putri Mishaal mengungkapkan kerasnya benturan antara adat tradisional Saudi, penerapan hukum Syariah, dan tuntutan kebebasan serta hak asasi manusia. Peristiwa ini sering dijadikan contoh dalam pembahasan mengenai:
- posisi perempuan dalam masyarakat Saudi era 1970‑an,
- fenomena pembunuhan kehormatan,
- hubungan tegang antara media Barat dan dunia Arab,
- batas antara kebebasan pers dan sensitivitas diplomatik.
Hingga kini, tragedi eksekusi Putri Mishaal dan Khaled tetap menjadi simbol gelap sejarah modern Kerajaan Arab Saudi—sebuah kisah yang terus memicu perdebatan tentang keadilan, moralitas, dan kekuasaan.
Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono





