• Login
Bacaini.id
Friday, May 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Blitar Raya Usung Batu Nisan RIP Kebebasan Pers di DPRD

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
17 May 2024 12:03
Durasi baca: 2 menit
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Blitar Raya Usung Batu Nisan RIP Kebebasan Pers di DPRD. (foto/Bacaini)

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Blitar Raya Usung Batu Nisan RIP Kebebasan Pers di DPRD. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, BLITAR – Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang tengah digodok DPR RI dicurigai memiliki agenda memberangus kemerdekaan pers di Indonesia.

Diketahui terdapat sejumlah pasal yang salah satunya melarang jurnalis membuat liputan atau menerbitkan siaran eksklusif jurnalistik investigasi.

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Blitar dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan penolakan revisi RUU Penyiaran dengan turun ke jalan.

Unjuk rasa penolakan revisi RUU Penyiaran berlangsung di depan kantor DPRD Kota Blitar Jumat (17/5/2024). Para jurnalis juga menampilkan aksi teatrikal tabur bunga di atas kartu pers yang diletakkan pada batu nisan bertuliskan RIP Demokrasi dan RIP Kebebasan Pers.

“Ini bentuk protes kita terhadap RUU Penyiaran yang digagas DPR RI yang dapat mengancam kebebasan pers,” tegas Ketua IJTI Blitar, M. Robby Ridwan dalam orasinya Jumat (17/5/2024).

Dalam kajian lebih jauh, sejumlah pasal pada draft RUU Penyiaran dinilai bertentangan dengan Undang-undang Pers dan UUD 1945. Hal itu tidak sesuai asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori.

“Ada sejumlah point yang bertentangan dengan UU Pers yang berlaku, hal ini tentunya tidak sesuai dengan asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelasnya.

Para jurnalis Blitar Raya dalam aksinya mendesak DPRD Kota Blitar menyampaikan sikap penolakan itu kepada DPR RI. Terdapat 5 poin yang menjadi tuntutan jurnalis Blitar dalam draft RUU Penyiaran 2024, yakni Pasal 8A huruf (q), Pasal 42 ayat 2, Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), Pasal 50B ayat 2 huruf (k) dan Pasal 51 huruf E.

“RUU ini tidak sesuai dengan asas, kewajiban dan hak dari teman teman pers sehingga kita terancam untuk dikebiri. Pers sebagai pilar demokrasi akan terancam kebebasannya” kata pungkas Robby.

Dalam aksi damai itu para jurnalis Blitar Raya juga meminta DPRD Kota Blitar memberikan pernyataan sikap tertulis bertandatangan yang selanjutnya dikirim ke DPR RI.

Penulis: Azis

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jurnalis Blitar rayajurnalis tolak RUU PenyiaranRUU Penyiaran
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Musisi Indonesia sukses menembus industri musik dunia

Musisi Indonesia Go Internasional: NIKI, Rich Brian dan no na Guncang Musik Global

Ilustrasi hantu pocong dalam suasana malam di perkampungan Indonesia

Asal Usul Hantu Pocong di Indonesia: Produk Sinkretisme Nusantara

Olahan kambing bakar kecap ala Devina Hermawan dengan bumbu rempah dan irisan cabai merah

Resep Kambing Bakar Kecap ala Devina Hermawan, Tak Serepot Bakar Sate

  • Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

    Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In