• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tolak RUU Cipta Kerja, SPSI Kediri Pilih Jalan Damai

ditulis oleh redaksi
05/10/2020
Durasi baca: 1 menit
538 6
0
Tolak RUU Cipta Kerja, SPSI Kediri Pilih Jalan Damai

Ilustrasi protes pekerja. Foto: Unsplash

KEDIRI – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kediri menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang akan disahkan DPR RI 8 Oktober 2020. Namun SPSI memastikan tak akan melakukan aksi turun jalan.

Sekretaris SPSI Kediri, Bahrul mengatakan, penolakan SPSI Kediri terkait omnibus law atau UU Cipta Kerja dilakukan dengan cara yang berbeda. Bukan melakukan aksi unjuk rasa, melainkan berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga pemerintah pusat.

“Di Kabupaten Kediri nanti bentuknya berbeda dengan yang ada di luar kota. Jika di sana mereka melakukan aksi demo dan mogok kerja, kami tidak. Kita punya cara bijak dengan melakukan lobi di tingkat pusat,” jelas Bahrul kepada Bacaini.id, Senin (5/10/2020).

SPSI Kediri menyoroti dua hal tentang upah minimum yang dirasa belum cukup tinggi, serta bantuan sosial BPJSTKU yang hingga kini banyak yang belum cair. Menurut Bahrul, UMK tersebut nantinya akan menjadi acuan besaran gaji buruh di Kediri.

Sedangkan untuk BPJS, Bahrul masih belum mendapat informasi terkait bantuan kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta. “Itu ada yang sudah dapat dan ada yang belum. Kita akan meminta kejelasan,” katanya.

Menurut Bahrul saat ini terdapat 11.000 buruh di Kabupaten Kediri yang harus diperjuangkan. Mereka menuntut kenaikan UMK agar memenuhi kebutuhan rumah tangga.

SPSI Kediri juga tengah melakukan komunikasi dengan SPSI Jawa Timur untuk tindak lanjut aksi yang akan dilakukan di tiap daerah. “Kita sedang berada di Surabaya bertemu dengan SPSI Jawa Timur membahas aksi tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Subur Widono saat dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan. “Saya tidak berani menjawab, masih ada pimpinan. Jadi saya konfirmasikan dulu ke pimpinan,” katanya melalui telepon. (MU)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: RUU Cipta Kerja
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Di Balik Gemerlap Digitalisasi: Terungkap Jejak Korupsi Rp.744 Miliar dalam Pengadaan Mesin EDC Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Di Balik Gemerlap Digitalisasi: Terungkap Jejak Korupsi Rp.744 Miliar dalam Pengadaan Mesin EDC Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15396 shares
    Share 6158 Tweet 3849
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16589 shares
    Share 6636 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prestasi KONI Blitar Jeblok, Ini Pengakuan Jujur Kadispora 

    576 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist