• Login
Bacaini.id
Sunday, February 8, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tolak RUU Cipta Kerja, SPSI Kediri Pilih Jalan Damai

ditulis oleh
5 October 2020 17:26
Durasi baca: 1 menit
Ilustrasi protes pekerja. Foto: Unsplash

Ilustrasi protes pekerja. Foto: Unsplash

KEDIRI – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kediri menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang akan disahkan DPR RI 8 Oktober 2020. Namun SPSI memastikan tak akan melakukan aksi turun jalan.

Sekretaris SPSI Kediri, Bahrul mengatakan, penolakan SPSI Kediri terkait omnibus law atau UU Cipta Kerja dilakukan dengan cara yang berbeda. Bukan melakukan aksi unjuk rasa, melainkan berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga pemerintah pusat.

“Di Kabupaten Kediri nanti bentuknya berbeda dengan yang ada di luar kota. Jika di sana mereka melakukan aksi demo dan mogok kerja, kami tidak. Kita punya cara bijak dengan melakukan lobi di tingkat pusat,” jelas Bahrul kepada Bacaini.id, Senin (5/10/2020).

SPSI Kediri menyoroti dua hal tentang upah minimum yang dirasa belum cukup tinggi, serta bantuan sosial BPJSTKU yang hingga kini banyak yang belum cair. Menurut Bahrul, UMK tersebut nantinya akan menjadi acuan besaran gaji buruh di Kediri.

Sedangkan untuk BPJS, Bahrul masih belum mendapat informasi terkait bantuan kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta. “Itu ada yang sudah dapat dan ada yang belum. Kita akan meminta kejelasan,” katanya.

Menurut Bahrul saat ini terdapat 11.000 buruh di Kabupaten Kediri yang harus diperjuangkan. Mereka menuntut kenaikan UMK agar memenuhi kebutuhan rumah tangga.

SPSI Kediri juga tengah melakukan komunikasi dengan SPSI Jawa Timur untuk tindak lanjut aksi yang akan dilakukan di tiap daerah. “Kita sedang berada di Surabaya bertemu dengan SPSI Jawa Timur membahas aksi tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Subur Widono saat dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan. “Saya tidak berani menjawab, masih ada pimpinan. Jadi saya konfirmasikan dulu ke pimpinan,” katanya melalui telepon. (MU)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: RUU Cipta Kerja
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Motor Suzuki Thunder terbakar hebat di Jalan Raya Glagahan Jombang usai mengisi BBM di SPBU

Baru Isi BBM, Motor di Jombang Tiba-tiba Terbakar hingga Tinggal Kerangka

Ilustrasi otak manusia dan kecerdasan buatan ChatGPT dalam penelitian MIT

AI Bikin Otak Menyusut? Penelitian MIT Peringatkan Efek ChatGPT pada Daya Pikir

Kopi Robusta Selorejo Blitar juara dua Indonesia Green Coffee Competition 2026

Kopi Blitar Meledak di Panggung Nasional, Robusta Selorejo Juara Dua 2026

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Rizal, Pejabat Bea Cukai yang Terjaring OTT KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M 6,5 Guncang Pacitan Malam Jumat Wage, Getaran Terasa hingga Jatim–Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In