Bacaini.id, KEDIRI – Orang tua Bintang Balqis Maulana (14), santri korban penganiayaan hingga tewas di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menolak restorative justice atau upaya hukum perdamaian.
Upaya restorative justice diketahui telah diwacanakan penasihat hukum 4 pelaku penganiayaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Para pelaku penganiayaan merupakan santri senior.
“Saya tidak akan berdamai atau apapun itu dengan alasan kasihan,” tegas Suyanti ibu santri Bintang Balqis Maulana kepada wartawan di Kediri Senin (4/3/2024).
Suyanti mengemukakan alasannya menolak perdamaian, yakni kuasa hukum pelaku selalu berdalih peristiwa yang terjadi lantaran kesalahpahaman urusan ibadah salat. Sementara yang ia tahu, anaknya jika disuruh pasti melaksanakan tanpa harus dipukul.
“Karena saya melihat bahwa pengacara pelaku menyatakan ini kesalahpahaman karena masalah sholat. Saya tidak akan membenarkan atau membela anak saya, saya sebagai ibunya, bahwa anak saya kalau disuruh itu pasti melaksanakannya, sehingga tidak perlu dipukul atau dibunuh,” jelas Suyanti.
Santri Bintang diketahui menjadi korban bullying atau perundungan fisik di lingkungan pondok pesantren. Ia dipukuli oleh para pelaku hingga meninggal dunia. Hasil visum menyebut sekujur tubuh Bintang penuh dengan luka memar atau lebam.
Parahnya lagi, sebelum kasus kekerasan itu terungkap, pengasuh pondok pesantren sempat berdalih kematian santri Bintang akibat terpeleset. Suyanti berharap pengasuh pesantren juga bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi.
Atas kelalaian yang menyebabkan putranya meninggal dunia, Suyanti juga tengah menyiapkan laporan hukum. Dalam kasus ini ia ingin para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
“Insyaallah nanti pasti saya akan siap melaporkan. Kalau menurut saya pelaku harus dihukum seberat-beratnya, karena sudah seperti itu, memperlakukan anak saya,” pungkasnya.
Penulis: Agung K Jatmiko
Editor: Solichan Arif