Ringkasan Berita
- Pemerintah pusat memotong TKD Kabupaten Blitar sebesar Rp309 miliar
- Bupati Blitar Rijanto menyiapkan evaluasi program daerah
- Pemkab Blitar tetap melaksanakan pembangunan dengan skala prioritas berhubungan langsung dengan masyarakat
Bacaini.ID, BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menyiapkan evaluasi program daerah sebagai tindak lanjut kebijakan pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun 2026.
Pemerintah pusat diketahui telah memotong TKD Kabupaten Blitar sebesar Rp309 miliar. Pemotongan diakui cukup besar, namun pembangunan dipastikan tetap berjalan.
“Perlu evaluasi untuk program-program yang akan dilakukan di Kabupaten Blitar,” ujar Bupati Blitar Rijanto belum lama ini.
TKD merupakan dana APBN yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Rincian kompenen TKD di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD) dan Intensif Fiskal.
Salah satu imbas pemangkasan TKD di Kabupaten Blitar adalah berkurangnya nilai transfer Dana Desa (DD) pada tahun 2026.
Anggaran DD untuk 220 desa yang sebelumnya sebesar Rp239 miliar pada tahun 2026 susut menjadi Rp200 miliar.
Sementara DBH dipangkas Rp34 miliar, DAU dipotong Rp187 miliar, DAK fisik dipotong Rp22 miliar, DAK non fisik Rp5 miliar, dan intensif fiskal dipangkas Rp7 miliar.
Menyikapi pemotongan TKD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah langsung melakukan pertemuan dengan Badan Anggaran DPRD.
Bupati Rijanto menegaskan pembangunan di Kabupaten Blitar harus tetap berjalan dengan fokus pada infrastruktur.
Terutama pembangunan yang berkaitan langsung dengan aspirasi masyarakat, kata dia menjadi skala prioritas.
“Pembangunan tetap diutamakan, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat akan menjadi skala prioritas,” tegasnya. (*)