• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tips Cuitan Kritik di Medsos, Jauh dari Jeratan Hukum

ditulis oleh Moh. Rofian, S.H., M.H.
28 August 2023 14:21
Durasi baca: 2 menit
Tips Cuitan Kritik di Medsos, Jauh dari Jeratan Hukum

    

Dalam berinteraksi dengan sesama kadang kita merasa jengkel kepada seseorang, maupun pelayanan pemerintah dan sudah tidak bisa dibendung lagi. Akhirnya kita terpaksa menulis kata-kata yang tujuannya menyindir seseorang atau kebijakan pemerintah di medsos. Sebenarnya sih..jangan sampai ini dilakukan kalau untuk seseorang. Tetapi kalau demi kebaikan pelayanan pemerintah boleh donk.

CUITAN KRITIK DI MEDSOS

Cuitan adalah ungkapan kata-kata yang biasa dilakukan di media sosial dan dapat diakses oleh khalayak. Sedangkan kritik menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah kecaman, tanggapan, atau kupasan kadang-kadang disertai dengan uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu karya, pendapat dan sebagainya.

TIPS AMAN CUITAN KRITIK DI MEDSOS

  1. Pengkritik punya kapasitas sesuai bidangnya. Misalkan yang dikritik tentang penerapan hukum, maka dia sendiri mengerti hukum atau praktisi hukum, misalkan tentang politik maka dia adalah politisi.
  2. Antara yang mengkritik dan yang dikritik tidak saling kenal sehingga tidak terdapat konflik pribadi.
  3. Perbuatan yang dilakukan semata-mata karena bentuk protes.
  4. Kontent dari kritik adalah kebenaran bukan dan mempunyai data valid, bukan berita bohong.
  5. Isi dari kritikan tidak berpotensi menimbulkan kegaduhan.
  6. Tidak menyebutkan identitas pribadi secara lengkap.
  7. Berikan solusi dan ide anda.

HARAPAN UNTUK PEMERINTAH

Pemerintah seyogyanya menyikapi kritik dari masyarakat adalah bentuk masukan yang konstruktif karena bagian dari demokrasi. Dalam gagasan Jurgen Habermas tentang demokrasi deliberatif, masyarakat ditempatkan pada posisi yang emansipatoris untuk melakukan kegiatan legislasi di ruang-ruang publik. Ruang publik ini harus memenuhi dua syarat yaitu bebas dan kritis. Bebas artinya setiap pihak dapat berbicara di mana pun, berkumpul, dan berpartisipasi dalam debat politis. Sementara kritis artinya siap dan mampu secara adil dan bertanggung jawab menyoroti proses pengambilan keputusan yang bersifat publik.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

dbhcht 2025 di kabupaten blitar

8 OPD Penerima DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar

Forum Sesepuh NU Serukan Islah Kepada PBNU

Forum Sesepuh NU Serukan Islah Kepada PBNU

dbhcht 2025 di blitar

DBHCHT 2025 di Blitar Kuatkan Relasi dengan Industri Tembakau

  • almarhum gary iskak

    Gary Iskak Tutup Usia Setelah RX King Tabrak Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri UFO Mulai Diteliti Serius dan Diakui Ilmiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist