Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kediri menggelar kegiatan sosialisasi hukum. Kegiatan ini dilakukan setelah DPM PTSP berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2022.
Kepala DPM PTSP Kota Kediri, Edi Darmasto mengatakan satu level di atas WBK adalah Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan hal itu menjadi target selanjutnya, mengingat di Kota Kediri masih DPM PTSP yang mendapat predikat tersebut.
“Jadi apa yang diraih DPM PTSP bisa menular artinya menjadi tantangan bagi OPD lain agar juga bisa meningkat. Ini juga sejalan dengan RPJMD dan targetnya ada 10 OPD yang bisa WBK,” kata Edi usai kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Kediri, Selasa, 20 Desember 2022.
Menurut Edi, tantangan lain yang harus dihadapi adalah peningkatan investasi. Dikatakannya bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan terobosan-terobosan baru untuk menarik investor. Terlebih dengan keberadaan bandara yang diharapkan menjadi korelasi positif kepada Kota Kediri.
Disebutkan salah satunya dengan membuat wilayah cepat tumbuh melalui pelayanan publik di sejumlah titik seperti misalnya di pusat perbelanjaan atau mall. Hal itu mengacu pada Omnibuslaw Cipta Kerja yang diterjemahkan sebagai OSS atau Online Single Submission.
“Adanya izin resiko rendah yang pelayanannya cepat hanya menggunakan NIB. Semakin banyak yang punya NIB, dapat izin usaha cepat tentu akan meningkatkan investasi sehingga meningkatkan perekonomian, ujung-ujungnya masyarakat lebih sejahtera,” tandasnya.
Sementara, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pada saat ini DPM PTSP Kota Kediri sedang menjalankan program dengan acuan UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang tentu saja berbeda dengan sebelumnya.
“Dulu kan punya program sendiri dan karena sekarang ini pogramnya menggunakan omnibuslaw, maka teman-teman perlu diberikan wawasan lebih. Misalnya, kebijakan hukum apa saja yang harus digunakan,” kata Abdullah Abu Bakar.
Menurutnya, sosialisasi hukum ini penting agar DPM PTSP bekerja lebih cepat dan lebih tepat dalam melayani investor yang masuk Kota Kediri yang saat ini dirasa semakin banyak. “Maka kita tidak ingin ada kesalahan dalam perizinan, tidak ingin memperlambat saat ada pengajuan perizinan yang masuk. Sehingga kita akan lakukan pelayanan yang lebih baik lagi,” paparnya.(ADV)