• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, September 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tes DNA Kasus Asusila di Trenggalek Sebut Tersangka Kiai Ayah Biologis Bayi

ditulis oleh Editor
13/11/2024
Durasi baca: 2 menit
511 21
0
Tes DNA Kasus Asusila di Trenggalek Sebut Tersangka Kiai Ayah Biologis Bayi

Segera Jalani Sidang, Tersangka Kiai Cabul Trenggalek Tetap Tak Akui Perbuatannya (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Hasil tes DNA (deoxyribonucleic acid) untuk memastikan siapa ayah bayi yang dilahirkan santriwati korban perbuatan asusila di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, telah keluar.

Tes DNA diketahui dikeluarkan oleh Labfor Polda Jatim. Hasilnya, laki-laki berinisial IS yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan merupakan ayah biologis jabang bayi.

IS merupakan kiai yang diduga meruda paksa korban hingga hamil dan melahirkan. Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan telah menerima hasil tes DNA pada 11 November 2024. 

“Tes DNA membuktikan bahwa tersangka adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan korban persetubuhan,” ungkapnya kepada wartawan Rabu (13/11/2024).

Tersangka IS diketahui sejak awal menolak mengakui perbuatannya. Meski polisi sudah mengantongi cukup alat bukti dan melakukan penahanan, ia kukuh tidak mengakui.

Begitu juga dengan adanya hasil tes DNA dari Labfor Polda Jatim, tersangka tetap bertahan dengan pendiriannya.  

“Penolakan tersebut menjadi salah satu hambatan dalam penyelidikan, tetapi bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk hasil tes DNA, dinilai cukup kuat untuk menguatkan dakwaan yang diajukan,” terang Zainul Abidin.

Sebelumnya, penyidik kepolisian telah mengirimkan berkas perkara kasus persetubuhan santriwati ke Kejaksaan Negeri Trenggalek, namun dikembalikan lantaran kurang tambahan bukti.

Dengan hasil tes DNA sebagai tambahan bukti, diharapkan akan memperkuat dakwaan kepada tersangka. Zainul menegaskan, hasil tes DNA telah menjadi alat bukti yang kuat.

“Kasus ini masih terus diproses oleh kepolisian dan kejaksaan, sambil menunggu langkah hukum berikutnya,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: asusilaayah bioloispolda jatimsantriwatitersangka kiaites dna
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Core Tax Systems, Cara Jitu Pemerintah dalam Modernisasi Layanan Pajak

Presiden Lakukan Reshuffle Kabinet, 5 Menteri Diganti, Termasuk Sri Mulyani

Anak paling berbakti di dalam keluarga justru sering diabaikan orang tua

Takdir Anak Berbakti Sering Diabaikan, Safety Net Theory Jelaskan ini

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2904 shares
    Share 1162 Tweet 726
  • Suara Grassroot PDIP Blitar Ingin Bupati Rijanto Diganti

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15538 shares
    Share 6215 Tweet 3885
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112