• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, June 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terungkap, Pembunuhan Blitar Dipicu Cemburu

ditulis oleh Editor
27/10/2023
Durasi baca: 2 menit
519 28
0
Terungkap, Pembunuhan Blitar Dipicu Cemburu

Sadis! istri diselingkuhi pria Blitar habisi dengan keprukan linggis. Tampak rilis yang digelar Polres Blitar. (foto/azis/Bacaini)

Bacaini.id, BLITAR – Polres Blitar berhasil mengungkap penyebab kematian sesosok mayat yang ditemukan di saluran irigasi Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Terungkap mayat yang ditemukan pada Rabu (25/10/2023) itu merupakan korban pembunuhan bermotifkan asmara.

“Kasus pembunuhan ini terjadi karena adanya hubungan gelap antara korban dengan istri pelaku sejak Juni 2023,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal pada Jum’at (27/10/2023).

Pengungkapan kasus pembunuhan ini berlangsung cepat. Dalam waktu 12 jam, identitas korban berhasil diketahui dan pelaku berhasil diringkus. Korban diketahui berinisal WGM (56) warga Kabupaten Malang.

Sedangkan pelaku berinisial AS (46) warga Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Dalam penyelidikan terungkap korban dibunuh dengan sebatang linggis, yakni dikepruk pada bagian belakang kepala.

Menurut Febby, pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal dari adanya laporan istri korban yang mencari suaminya. Dalam pencarian oleh petugas, korban ditemukan dalam keadaan tewas mengambang di saluran irigasi desa.

Pada bagian belakang kepala korban terdapat dua luka bekas pukulan benda keras. “Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang jaket dan HP korban serta linggis di tempat yang berbeda,” terang Febby.

Dalam pemeriksaan, pelaku sempat menyangkal, namun kemudian mengakui perbuatanya. Pelaku mengaku tidak terima dengan hubungan gelap yang terjalin antara korban dengan istrinya.

Perselingkuhan itu sempat redam karena didamaikan, namun kemudian memanas lagi karena hubungan itu ternyata masih berlanjut. Pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian sengit.

Setelah dikepruk linggis, korban dicekik di dalam air parit hingga tewas. Febby mengungkapkan, dalam kasus ini pelaku dijerat 338 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Namun apabila dalam pengembangan penyidikan terbukti adanya unsur pembunuhan berencana, pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan hukuman maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

Penulis: Azis
Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: linggispembunuhanperselingkuhanselingkuh
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ini Cara Obati Jerawat Ringan Untuk Orang Dewasa

Ini Cara Obati Jerawat Ringan Untuk Orang Dewasa

Hati Penyair Chairil Anwar Patah di Paron Ngawi

Hati Penyair Chairil Anwar Patah di Paron Ngawi

Indonesia Negara Mayoritas Muslim dengan Gereja Terbanyak di Dunia

Indonesia Negara Mayoritas Muslim dengan Gereja Terbanyak di Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15297 shares
    Share 6119 Tweet 3824
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16574 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2798 shares
    Share 1119 Tweet 700

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112