• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terjaring Operasi Malam Minggu, 30 Motor Brong Disita Polisi

ditulis oleh Editor
29 January 2023 15:55
Durasi baca: 2 menit
Pengendara motor brong dihukum menuntun sepeda motor ke Mako Lantas Kediri Kota. Foto: Bacaini

Pengendara motor brong dihukum menuntun sepeda motor ke Mako Lantas Kediri Kota. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 30 unit motor terjaring razia Satlantas Polres Kediri Kota karena tak memenuhi spesifikasi. Sepeda motor disita karena menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi motor yang aman.

Penertiban sepeda motor knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi itu digelar di sejumlah titik. Yakni di kawasan Jalan Adi Sucipto dan Jalan PK Bangsa Kota Kediri, Sabtu, 28 Januari 2023, malam.

Di Jalan Adi Sucipto tepatnya di simpang 4 Togamas, Satlantas Polres Kediri Kota berhasil menyita 30 sepeda motor berknalpot brong. Saat operasi berlangsung sejumlah pemuda ketakutan dan berusaha melarikan diri.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Prastya Yana Wisesa mengkonfirmasi bahwa anggotanya mengamankan 30 unit motor yang menyalahi spesifikasi teknis dan menggunakan knalpot brong.

“Sebelumnya kita menerima laporan masyarakat dan pengamatan anggota di lapangan saat akhir pekan, khususnya malam minggu ada aksi kebut kebutan motor berknalpot brong yang memekakkan telinga dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata AKP Prastya, Minggu, 29 Januari 2023.

Dari laporan tersebut, anggota Satlantas Polres Kediri melakukan upaya penindakan mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang pagi. Polisi juga mengamankan para pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas.

Menurut AKP Prastya, total 30 pengendara sepeda motor yang disita hampir semuanya merupakan anak bawah umur berstatus pelajar SMP dan SMA. Meski begitu, mereka tetap ditindak tegas dengan pelanggaran tilang sesuai aturan.

“Sebagian besar masih pelajar SMP dan SMA, kita berikan penindakan tilang, disertai surat keterangan orang tua tidak akan mengulangi perbuatan mengendarai motor. Sepeda motor bisa diambil jika dikembalikan sesuai keadaan normal, sesuai spektek,” tegasnya.

Setelah diamankan polisi, para pengendara diminta menuntun sepeda motor masing-masing menuju Mako Lantas Polres Kediri Kota untuk kemudian dilakukan pendataan dan pemberian surat tilang.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediriPolres Kediri Kotarazia knalpot brongsatlantas polres kediri kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPK tahan warga Blitar terkait korupsi hibah pkmas Jatim

Sehari, KPK OTT Bea Cukai Jakarta dan Kantor Pajak Banjarmasin

Mas Dhito Kulineran Malam di Pasar Wates

Olimpiade Musim Dingin 2026

Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

  • Olimpiade Musim Dingin 2026

    Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bacaan Doa Buka Puasa Nisfu Syaban 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In