• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terjaring Operasi Malam Minggu, 30 Motor Brong Disita Polisi

ditulis oleh Editor
29/01/2023
Durasi baca: 2 menit
550 6
0
Terjaring Operasi Malam Minggu, 30 Motor Brong Disita Polisi

Pengendara motor brong dihukum menuntun sepeda motor ke Mako Lantas Kediri Kota. Foto: Bacaini

Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 30 unit motor terjaring razia Satlantas Polres Kediri Kota karena tak memenuhi spesifikasi. Sepeda motor disita karena menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi motor yang aman.

Penertiban sepeda motor knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi itu digelar di sejumlah titik. Yakni di kawasan Jalan Adi Sucipto dan Jalan PK Bangsa Kota Kediri, Sabtu, 28 Januari 2023, malam.

Di Jalan Adi Sucipto tepatnya di simpang 4 Togamas, Satlantas Polres Kediri Kota berhasil menyita 30 sepeda motor berknalpot brong. Saat operasi berlangsung sejumlah pemuda ketakutan dan berusaha melarikan diri.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Prastya Yana Wisesa mengkonfirmasi bahwa anggotanya mengamankan 30 unit motor yang menyalahi spesifikasi teknis dan menggunakan knalpot brong.

“Sebelumnya kita menerima laporan masyarakat dan pengamatan anggota di lapangan saat akhir pekan, khususnya malam minggu ada aksi kebut kebutan motor berknalpot brong yang memekakkan telinga dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata AKP Prastya, Minggu, 29 Januari 2023.

Dari laporan tersebut, anggota Satlantas Polres Kediri melakukan upaya penindakan mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang pagi. Polisi juga mengamankan para pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas.

Menurut AKP Prastya, total 30 pengendara sepeda motor yang disita hampir semuanya merupakan anak bawah umur berstatus pelajar SMP dan SMA. Meski begitu, mereka tetap ditindak tegas dengan pelanggaran tilang sesuai aturan.

“Sebagian besar masih pelajar SMP dan SMA, kita berikan penindakan tilang, disertai surat keterangan orang tua tidak akan mengulangi perbuatan mengendarai motor. Sepeda motor bisa diambil jika dikembalikan sesuai keadaan normal, sesuai spektek,” tegasnya.

Setelah diamankan polisi, para pengendara diminta menuntun sepeda motor masing-masing menuju Mako Lantas Polres Kediri Kota untuk kemudian dilakukan pendataan dan pemberian surat tilang.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediriPolres Kediri Kotarazia knalpot brongsatlantas polres kediri kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

Serunya Mendaki dan Membentangkan Bendera di Gunung Klotok

Serunya Mendaki dan Membentangkan Bendera di Gunung Klotok

demo warga Israel menuntut perang gaza diakhiri

Demo Terbesar Warga Israel Paksa Pemerintah Akhiri Perang Gaza

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Cekcok di Pesta Miras Tewaskan Warga Blitar: 2 Orang Dibekuk

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112