• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terima Rp.155,5 Milyar, Pemkot Kediri ‘Panen’ Dana Cukai

ditulis oleh Redaksi
15/03/2025
Durasi baca: 2 menit
537 5
0
Imbas Bandara Dhoho Kediri, Kota Blitar Jadi Surga Bisnis Rokok

Ilustrasi buruh pabrik rokok. Foto: istimewa

Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri menerima Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp.155.516.419.000 pada Tahun 2025. Jumlah ini meningkat Rp.20 milyar dibanding tahun lalu.

Kenaikan penerimaan dana cukai ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2025 tentang rincian dana bagi hasil cukai hasil tembakau menurut daerah provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025.

Dalam dokumen PMK yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani tanggal 14 Februari 2025 ini, Kota Kediri tercatat menerima alokasi dana bagi hasil cukai sebesar Rp.155.516.419.000 pada Tahun 2025. Jumlah ini meningkat sebesar Rp.20,3 milyar dari Tahun 2024, yang menerima sebesar Rp.135.188.993.000.

Penerimaan ini menempatkan Kota Kediri sebagai penerima dana bagi hasil cukai terbesar di wilayah eks-Karisidenan Kediri. Diketahui Kabupaten Blitar menerima Rp.36.285.765.000, Kabupaten Kediri sebesar Rp.86.265.079.000, Kabupaten Nganjuk sebesar Rp.38.458.128.000, Kabupaten Trenggalek sebesar Rp.32.820.956.000, Kabupaten Tulungagung sebesar Rp.43.531.728.000, dan Kota Blitar sebesar Rp.32.270.286.000.

Mengacu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), penggunaan dana tersebut diperuntukkan untuk membiayai program:

a. peningkatan kualitas bahan baku;
b. pembinaan industri;
c. pembinaan lingkungan sosial;
d. sosialisasi ketentuan di bidang cukai;
e. pemberantasan barang kena cukai ilegal; dan/ atau
f. kegiatan lainnya.

Dana bagi hasil cukai tembakau juga diperuntukkan kesejahteraan masyarakat, seperti pemberian bantuan dan peningkatan keterampilan kerja, bantuan langsung tunai, serta pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Sepanjang Tahun 2024, Pemerintah Kota Kediri telah mengalokasikan dana bagi hasil cukai untuk membiayai program bantuan modal kerja.

Menurut laporan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, program itu untuk membantu pelaku usaha mikro dan menengah agar lebih berkembang. Sebanyak 5.617 pelaku usaha tercatat sebagai penerima bantan Tahap I, dengan masing-masing menerima Rp.2,5 juta.

Pemberian bantuan modal Tahap II yang telah dijadwalkan terpaksa dihentikan karena bertepatan dengan pemilihan kepala daerah pada November 2024. Hal ini untuk menghindari politisasi bantuan pemerintah kepada masyarakat.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bantuan modaldana cukaiDBHCHTmenteri keuanganpabrik rokokpemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Serunya Mendaki dan Membentangkan Bendera di Gunung Klotok

Serunya Mendaki dan Membentangkan Bendera di Gunung Klotok

demo warga Israel menuntut perang gaza diakhiri

Demo Terbesar Warga Israel Paksa Pemerintah Akhiri Perang Gaza

Perut buncit pria bukan simbol kemakmuran

Stigma Perut Buncit Pria: Bukan Simbol Kemakmuran, Tapi…

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Cekcok di Pesta Miras Tewaskan Warga Blitar: 2 Orang Dibekuk

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112