• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tergiur Harga Mobil Murah di Medsos, Ibu RT di Trenggalek Kehilangan Uang Puluhan Juta

ditulis oleh Editor
11/12/2023
Durasi baca: 2 menit
504 32
0
Tergiur Harga Mobil Murah di Medsos, Ibu RT di Trenggalek Kehilangan Uang Puluhan Juta

Tergiur Harga Mobil Murah di Medsos, Ibu RT di Trenggalek Kehilangan Uang Puluhan Juta. Tampak pelaku penipuan yang ditangkap Polres Trenggalek. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Praktek penipuan dengan memanfaatkan media sosial (medsos) diungkap Polres Trenggalek Jawa Timur.

Seorang laki-laki bernama Harka Jaya warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan warga Kabupaten Trenggalek melakukan penipuan yang mengatasnamakan pemilik show room mobil.

Korban yang tergiur harga mobil murah telah mentransfer uang puluhan juta. Alih-alih dapat mobil, begitu mendapat transferan uang, pelaku langsung menghilang sebelum kemudian ditangkap.  

“Modusnya, pelaku mengunduh video dari akun media sosial resmi Prabu Motor (show room mobil) dan mengunggahnya di akun snack video pribadinya yang diberi nama Prabu Motor Ponorogo,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono kepada wartawan Senin (11/12/2023).

Korban pertama kali berinteraksi dengan pelaku melalui aplikasi snack video yang oleh pelaku sengaja diberi nama Prabu Motor Ponorogo. Seperti diketahui Prabu Motor Ponorogo merupakan show room mobil yang terkenal, yakni terutama di medsos.

Korban merupakan seorang ibu rumah tangga (RT) warga Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek. Melihat konten harga mobil Datsun Go Rp 30 juta yang diunggah pelaku, korban sontak berminat.

Komunikasi berlanjut chat WA. “Dari chat tersebut, disepakati DP (Down Payment) kendaraan Rp 30 juta namun dikarenakan tidak memiliki uang sebanyak itu, korban hanya mengirimkan uang Rp 21 juta,” terangnya.

Korban memutuskan menjual sepeda motornya untuk memenuhi kekurangan uang Rp 9 juta. Namun pelaku sudah tidak bisa lagi dihubungi, bahkan kontak korban telah diblokir.

Korban berusaha melacak di media sosial, terutama ke akun medsos Prabu Motor Ponorogo. Pihak Prabu Motor menyatakan tidak pernah memiliki akun aplikasi Snack Video.

Begitu juga nomor WhatsApp pelaku dipastikan bukan milik Prabu Motor Ponorogo. Sadar menjadi korban penipuan, korban memutuskan melapor ke Polres Trenggalek. Laporan berlangsung 20 November 2023.

“Setelah laporan kita terima kemudian diselidiki oleh Kasat Reskrim, kemudian kita perintahkan anggota untuk menangkap pelaku di Sumatera Selatan,” terang Gathut.

Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Dengan modus serupa, pelaku telah mendapatkan sejumlah korban. Atas perbuatannya yang bersangkutan dijerat pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Yang bersangkutan terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar,” pungkasnya.

Penulis: Aby

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: medsosmoduspenipuanpolres trenggalekPrabu Motor Ponorogosnack video
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

tantangan milenial dan gen z memiliki rumah sendiri

Tantangan Berat Milenial dan Gen Z Punya Rumah Sendiri

bendera one piece berkibar di perahu acara Kemenparekraf Trenggalek

Bendera One Piece Warnai Kunker Kemenparekraf di Trenggalek

Perempuan tewas di kamar kos Blitar dibunuh pacar sendiri

Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Perempuan Tewas di Kamar Kos Blitar Dihabisi Pacar Sendiri

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15499 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10869 shares
    Share 4348 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist