• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, November 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Geram Terdakwa Pencabulan Anak Mengelak, Aktivis Datangi Kejaksaan Kediri

ditulis oleh Editor
11 August 2023 18:02
Durasi baca: 2 menit
Geram Terdakwa Pencabulan Anak Mengelak, Aktivis Datangi Kejaksaan Kediri

Pertemuan Relawan PPA di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Relawan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kediri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jumat, 11 Agustus 2023. Mereka meminta penanganan kasus kekerasan seksual anak oleh terdakwa AS bisa berjalan adil bagi korban.

Anggota PPA Kota Kediri, Nur Badi mengatakan jika pihaknya tengah mengawal perkara kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh terdakwa AS yang akan memasuki agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Sebelum sidang digelar, mereka mendatangi Kantor Kejari Kota Kediri untuk menyampaikan desakan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan setinggi-tingginya terhadap terdakwa AS.

“Terdakwa AS dalam perkara ini tidak mengakui perbuatannya dan tidak ada penyesalan. Maka kami minta kepada JPU untuk menuntut terdakwa seberat-beratnya, dengan minimal hukuman 10 tahun penjara serta pemberian restitusi,” jelas Nur Badi di Kantor Kejari, Jumat siang.

Nur Badi menambahkan, jika hakim memberikan putusan lebih ringan, PPA Kota Kediri berharap agar JPU melakukan banding ke Pengadilan Tinggi, begitu selanjutnya hingga ke Mahkamah Agung. Termasuk menyertakan bahwa terdakwa berkewajiban memberikan restitusi atau ganti rugi materi terhadap korban dalam setiap prosesnya.

Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri, Boma Wira Gumilar yang turut hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa JPU akan memberikan tuntutan terhadap terdakwa AS sesuai dengan perbuatannya. “Kami akan memberikan tuntutan sesuai dengan perbuatannya. Tugas kami di sini untuk membuktikan, masalah terbukti atau tidaknya, hakim yang memutuskan,” ujar Boma.

Kasus pencabulan ini terjadi pada 28 Januari 2023 lalu terhadap korban yang masih berusia empat tahun. Korban menjadi sasaran pencabulan tetangganya sendiri yang telah berumur. Kasus ini menjadi perhatian serius aktivis perlindungan anak lantaran lambannya proses pemeriksaan dan penangkapan terhadap pelaku.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pencabulan anakkejaksaan negeri kota kediripengadilan negeri kota kedirippa kota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pemkab blitar

Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

pasukan janda aceh

Cerita Pasukan Janda Aceh yang Ditakuti Penjajah Kolonial

ponorogo smart city

Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

  • ponorogo smart city

    Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Festival Sungai dan Lomba Perahu Gethek di Trenggalek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112