• Login
Bacaini.id
Saturday, April 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terbongkar Modus Kurir Minta Biaya Tambahan Pengiriman

ditulis oleh
10 March 2022 14:41
Durasi baca: 2 menit
Dua pelaku penipuan transaksi online diamankan di Polres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Dua pelaku penipuan transaksi online diamankan di Polres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Modus penipuan transaksi online yang melibatkan pedagang dan kurir dibongkar jajaran Polres Trenggalek. Pelaku ditangkap saat menipu konsumen dengan transaksi motor trail mini.

Upaya penipuan transaksi online yang dilakukan Sandi Rahman dan Syafri, warga Sulawesi Selatan kali ini berakhir gagal. Setelah berhasil memperdaya korban selama tujuh bulan, aksi mereka kandas usai dilaporkan salah satu korban ke polisi.

Ditemui Bacaini.id di Mapolres Trenggalek, Rabu, 9 Maret 2022, Samsul Arifin, korban penipuan asal Trenggalek mengaku membeli motor trail mini secara online. Dia melihat postingan tersebut di media sosial dengan harga Rp2 juta.

Setelah kesepakatan dilakukan, pelaku yang berpura-pura menjadi petugas pengiriman meminta biaya tambahan untuk asuransi dan pengiriman. Masing-masing nilainya Rp2 juta.

Curiga dengan perbuatan penjual dan petugas ekspedisi yang terus menerus meminta uang, Samsul melaporkan ke polisi. Keduanya langsung dibekuk dengan barang bukti laptop, telepon genggam serta salinan percakapan.

Kepada petugas Sandi dan Syarfi mengaku melakukan perbuatan itu selama tujuh bulan. Keduanya tak bekerja sendiri. Ada 15 orang yang menjadi anggota sindikat ini. Mereka bekerja dengan menawarkan barang dan menjebak konsumen dengan biaya pengiriman tambahan.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan kedua pelaku dijerat undang-undang informasi dan transaksi elektronik , dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. “Kami himbau  masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli online,” katanya.

Penulis: Aby
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penipuan onlinepolres trenggalektransaksi online
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi orang tua melacak lokasi anak melalui smartphone

Cara Melacak HP Anak di Manapun Berada dengan Mudah dan Aman

Ilustrasi kenaikan harga plastik dan kemasan makanan

Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Mulai “Pelit” Kresek Akibat Lonjakan Biaya Produksi

Foto: bacaini by AI

Jejak Diplomasi Soekarno dan Jalan Masuk Freeport ke Papua

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In