• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, August 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Teganya Pemuda di Malang, Danar Dibunuh Gegara Tatapan Mata

ditulis oleh Editor
10/01/2024
Durasi baca: 2 menit
532 6
0
Teganya Pemuda di Malang, Danar Dibunuh Gegara Tatapan Mata

Teganya Pemuda di Malang, Danar Dibunuh Gegara Tatapan Mata. Tampak Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, MALANG – Misteri kematian remaja Danar Anendra Putra (17) yang mayatnya ditemukan mengapung di sungai Irigasi wilayah Pujon Kabupaten Malang Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Danar diketahui dikeroyok hingga tewas lantaran beradu tatapan mata yang itu membuat para pelaku tersinggung. Saat ini tiga orang pelaku penganiayaan yang berujung kematian itu telah ditetapkan tersangka dan diamankan.

”Antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Dugaan awal karena pelaku dan korban ada sempat saling adu pandang dan tersinggung,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo kepada wartawan Selasa (9/1/2024).

Ketiga pelaku penganiayaan adalah EK (14), warga Desa Sebaluh, Pujon, AR (18) warga Desa Maron, Pujon dan AS (19), warga Desa Madiredo, Pujon. Ketiganya dicokok di rumah masing-masing pada Senin (8/1/2024).

Peristiwa pengeroyokan maut itu berlangsung pada Sabtu (6/1/2024) di Desa Bendosari Kecamatan Pujon. Danar yang berboncengan dengan Galih, rekannya hendak menonton kesenian bantengan.

Di tengah jalan keduanya bertemu dengan sekelompok orang yang seperti tengah memanggil. Galih yang turun dari boncengan mendekat, namun ternyata tidak ada satupun yang dikenal.

Entah apa yang terjadi, salah seorang pelaku kemudian meninju muka Galih dan disusul pukulan dari pelaku lain. Tahu temannya dipukuli, Danar turun dari kendaraan berusaha melerai.

Sementara Galih memilih kabur dari lokasi pertikaian dan bersembunyi. Informasi yang dihimpun, Danar yang menjadi sasaran kemarahan. Setelah dianiaya, oleh para pelaku korban dibawa ke sebuah jembatan Dusun Mbiyan Desa Sukomulyo.

Galih yang keluar dari persembunyian kemudian menghubungi saudaranya untuk diajak mencari korban Danar. Di lokasi saksi Galih dan saudaranya hanya mendapati barang-barang milik Danar, yakni sandal, kacamata dan ponsel.  

Pada Minggu pagi (7/1/2024) jenazah Danar ditemukan mengapung di sungai irigasi. Dalam pemeriksaan polisi menemukan sejumlah luka di bagian kepala dan tangan korban, termasuk diduga adanya luka tusukan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku. Para pelaku terancam dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Menurut Rudi Kiswoyo, petugas masih melakukan pengembangan dan karenanya itu tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka. Saat ini polisi juga masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.

“Kami masih menunggu hasil autopsi. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan lagi, termasuk untuk kemungkinan penambahan tersangka,” pungkasnya.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhanpenganiayaanpenganiayaan anakpengeroyokanTatapan mata
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Upaya Pemkot Blitar menekan angka pengangguran

Pengangguran di Kota Blitar 5,11 Persen, Ini yang Dilakukan Pemkot

fenomena female breadwinners atau perempuan pencari nafkah keluarga

Female Breadwinners: Perempuan Menafkahi Keluarga Kian Marak

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

Pemkab Kediri Genjot Peningkatan Kemantapan Jalan Hingga 89 Persen

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2832 shares
    Share 1133 Tweet 708
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    746 shares
    Share 298 Tweet 187

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist