Bacaini.ID, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek secara resmi menyetujui tambahan pinjaman daerah sebesar Rp56 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan irigasi yang mendesak dibutuhkan masyarakat.
Namun, DPRD memberikan catatan penting atas keputusan tersebut, terutama menyangkut risiko fiskal jangka panjang.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengingatkan bahwa beban pembiayaan daerah saat ini sudah cukup besar, dengan cicilan pinjaman yang berkisar antara Rp57 hingga Rp60 miliar per tahun. Bahkan pada 2026, cicilan tersebut diperkirakan naik menjadi Rp70 miliar sebelum menurun kembali di tahun-tahun berikutnya.
“Ini harus dihitung secara hati-hati. Kami setuju karena pinjaman ini digunakan untuk hal produktif, tapi pengelolaannya tidak boleh sembrono. Harus ada perencanaan dan pengawasan yang ketat,” tegas Doding, Kamis (7/8/2025).
Ia memastikan, DPRD akan memperketat fungsi pengawasan agar implementasi pinjaman benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan beban fiskal berlebihan di masa mendatang.
Evaluasi dari Gubernur Jawa Timur juga diharapkan menjadi instrumen penyaring akhir sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai.
Dalam Perubahan APBD 2025 ini, pendapatan daerah dikoreksi menjadi Rp1,933 triliun, sementara belanja mencapai Rp2,019 triliun. Selisih tersebut ditutup dengan peningkatan pendapatan lain serta pembiayaan melalui pinjaman.
Doding menegaskan, kebijakan fiskal daerah harus memperhatikan keseimbangan jangka panjang. Setiap keputusan anggaran bukan hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga harus memperhitungkan dampaknya bagi keberlanjutan pembangunan di tahun-tahun berikutnya.
“Kita ingin pembangunan berjalan, tapi tetap dalam koridor fiskal yang sehat. Jangan sampai justru membebani generasi berikutnya,” pungkasnya. (ADV)
Penulis : Aby Kurniawan