• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tak Sanggup BLT Ditambah, Perangkat Desa Trenggalek Turun Jalan

ditulis oleh redaksi
16/12/2021
Durasi baca: 2 menit
Tak Sanggup BLT Ditambah, Perangkat Desa Trenggalek Turun Jalan

Aksi perangkat desa di Trenggalek menolak Perpres Rincian APBN 2022. Foto:Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Ribuan perangkat desa di Kabupaten Trenggalek berunjuk rasa memprotes aturan tentang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Mereka tak sanggup jika jumlah sasaran penerima BLT ditambah sesuai kriteria pemerintah.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan kepala desa, perangkat, dan BPD ini dimulai dari Stadion Menaksopal Trenggalek. Dikoordinir Kades Karangturi, Kecamatan Munjungan, mereka bergerak menuju Kantor DPRD Trenggalek dan Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Kepala Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Trenggalek, Puryono mengatakan ada beberapa klausul dalam Perpres 104/2021 tentang Rincian APBN 2022 yang memberatkan mereka. Diantaranya adalah penambahan program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen.

Juga program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen; dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8 persen dari alokasi dana desa setiap desa, dan program sektor prioritas lainnya.

“Nilai itu terlalu besar. Kepala dan perangkat desa akan kesulitan mencari sasaran penerima BLT dana desa sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat. Kami tidak menolak alokasi penggunaan dana desa untuk BLT, namun porsinya harus disesuaikan, tak ada batas minimal,” ujarnya, Kamis, 16 Desember 2021.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengakan aksi tersebut terjadi di seluruh daerah di Indonesia. “Jadi ini solidaritas nasional, tidak hanya di Trenggalek. Mereka ini mempunyai jejaring kepala desa, perangkat dan semuanya bersepakat tidak berkeberatan dengan BLT Dana Desanya, tapi berkeberatan dengan klausul di Perpres 104 poin 4A, disebutkan minimal 40 %,” ucap Mochamad Nur Arifin.

Jika diberi batasan minimal 40 persen, kemudian kriteria yang dicari tidak pantas mendapatkan BLT, perangkat desa yang akan kesulitan. Dia berharap kalaupun ada BLT, bisa disesuaikan dengan kondisi di masing-masing desa dan tidak perlu ada platform seperti itu.

“Kketahanan pangan hewani dan juga nabati itu juga sudah tercover PKH dan BPNT dari Kementrian Sosial. Kalau untuk klausul 8% untuk penanganan Covid itu sudah 2 tahun ini dilaksanakan dan tidak ada masalah,” tambahnya.

Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Budi Sutrisno

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gerobak Cinta, Inisiatif Jember Hidupkan Ekonomi dari Jalanan

Gerobak Cinta, Inisiatif Jember Hidupkan Ekonomi dari Jalanan

toyota calya di jombang ringsek

Toyota Calya di Jombang Dihajar Pohon Tumbang, Ini Nasib Sopir

pertamina survei migas trenggalek

Pertamina Incar Potensi Migas di Laut Selatan Trenggalek

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Sate Maranggi yang Kini Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112