• Login
Bacaini.id
Friday, February 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tak Sanggup BLT Ditambah, Perangkat Desa Trenggalek Turun Jalan

ditulis oleh
16 December 2021 20:38
Durasi baca: 2 menit
Aksi perangkat desa di Trenggalek menolak Perpres Rincian APBN 2022. Foto:Bacaini/Aby

Aksi perangkat desa di Trenggalek menolak Perpres Rincian APBN 2022. Foto:Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Ribuan perangkat desa di Kabupaten Trenggalek berunjuk rasa memprotes aturan tentang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Mereka tak sanggup jika jumlah sasaran penerima BLT ditambah sesuai kriteria pemerintah.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan kepala desa, perangkat, dan BPD ini dimulai dari Stadion Menaksopal Trenggalek. Dikoordinir Kades Karangturi, Kecamatan Munjungan, mereka bergerak menuju Kantor DPRD Trenggalek dan Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Kepala Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Trenggalek, Puryono mengatakan ada beberapa klausul dalam Perpres 104/2021 tentang Rincian APBN 2022 yang memberatkan mereka. Diantaranya adalah penambahan program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen.

Juga program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen; dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8 persen dari alokasi dana desa setiap desa, dan program sektor prioritas lainnya.

“Nilai itu terlalu besar. Kepala dan perangkat desa akan kesulitan mencari sasaran penerima BLT dana desa sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat. Kami tidak menolak alokasi penggunaan dana desa untuk BLT, namun porsinya harus disesuaikan, tak ada batas minimal,” ujarnya, Kamis, 16 Desember 2021.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengakan aksi tersebut terjadi di seluruh daerah di Indonesia. “Jadi ini solidaritas nasional, tidak hanya di Trenggalek. Mereka ini mempunyai jejaring kepala desa, perangkat dan semuanya bersepakat tidak berkeberatan dengan BLT Dana Desanya, tapi berkeberatan dengan klausul di Perpres 104 poin 4A, disebutkan minimal 40 %,” ucap Mochamad Nur Arifin.

Jika diberi batasan minimal 40 persen, kemudian kriteria yang dicari tidak pantas mendapatkan BLT, perangkat desa yang akan kesulitan. Dia berharap kalaupun ada BLT, bisa disesuaikan dengan kondisi di masing-masing desa dan tidak perlu ada platform seperti itu.

“Kketahanan pangan hewani dan juga nabati itu juga sudah tercover PKH dan BPNT dari Kementrian Sosial. Kalau untuk klausul 8% untuk penanganan Covid itu sudah 2 tahun ini dilaksanakan dan tidak ada masalah,” tambahnya.

Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Budi Sutrisno

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pasangan tampil stylish dengan outfit bukber semi-formal di hotel mewah bernuansa earth tone

Tips Outfit Bukber Anti Norak: Dari Kafe Santai hingga Hotel Mewah 

Olah TKP kematian ibu dan balita di eks asrama Polri Jombang

Korban Bunuh Diri? Botol Cairan Hijau Jadi Petunjuk Kematian Tragis Ibu dan Balita di Jombang

Hangatnya Kebersamaan Anak Yatim Bersama Mbak Wali

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In