Bacaini.ID, JEMBER – Kabupaten Jember makin meneguhkan diri sebagai salah satu kantong pekerja migran di Jawa Timur. Setiap tahun, rata-rata ada 2.400 warga Jember yang berangkat ke luar negeri secara prosedural. Angka ini menempatkan Jember di posisi lima besar se-Jatim sebagai daerah pengirim PMI.
Tingginya minat itu bukan tanpa alasan. Faktor gaji yang lebih tinggi di luar negeri membuat antusiasme warga tak pernah surut.
“Antusiasme masyarakat sangat tinggi, apalagi kebutuhan pekerja di luar negeri sekitar 2 juta orang per tahun,” kata Achmad Chotib, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital BP2MI, pada Senin (1/9/2025) siang.
Urus Dokumen Tak Perlu Jauh-Jauh
Selama ini, calon PMI asal Jember harus ke Surabaya, Malang, atau Banyuwangi untuk mengurus dokumen. Kini, mereka cukup datang ke Dinas PTSP Jember.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut layanan ini sebagai langkah nyata mendekatkan pelayanan. “Cukup di Jember semua urusan tuntas,” ujarnya. Layanan di PTSP ini bersifat sementara, sampai Kantor P4MI benar-benar berdiri.
Dari Sosialisasi hingga Pelatihan Bahasa
Pemkab Jember juga menyiapkan sosialisasi prosedur resmi ke sekolah dan pesantren. Targetnya, calon pekerja migran tidak lagi memilih jalur non-prosedural yang justru berisiko tinggi.
“Kalau prosedurnya jelas dari awal, risiko itu bisa dihindari,” kata Fawait.
Tak berhenti di situ, Fawait juga menjanjikan pelatihan bahasa dan keterampilan bagi calon maupun purna PMI. Harapannya, mereka bisa menembus sektor kerja dengan keahlian tinggi. “Kalau bisa di Jepang, Korea, bahkan Eropa,” tambahnya.
Kasus Non-Prosedural Masih Tinggi
Meski banyak yang berangkat resmi, kasus PMI non-prosedural asal Jember juga tak sedikit. Data BP2MI menyebut, Jember termasuk tinggi dalam jumlah pemulangan dan deportasi PMI.
“Sekitar 90 persen kasus yang muncul berasal dari PMI non-prosedural,” terang Chotib.
Menurutnya, bekerja di luar negeri sebenarnya aman dan nyaman selama lewat jalur resmi. “Problem muncul karena berangkatnya ilegal,” tegasnya.
Dukungan Regulasi dan Digitalisasi
Fawait mengungkap, Pemkab Jember tengah menyiapkan Perda khusus untuk memperkuat perlindungan PMI. Hanya saja, regulasi itu masih menunggu revisi undang-undang di tingkat pusat.
Sementara itu, BP2MI mendorong transformasi digital untuk layanan PMI. “Kalau semua data terhubung dengan pusat, sejak awal pendaftaran bisa dipastikan siapa saja yang berangkat, dokumennya apa, dan ke negara mana,” jelas Chotib.
Dengan digitalisasi, lanjutnya, layanan lebih cepat, transparan, dan meminimalkan risiko manipulasi data. “Jember bisa jadi model daerah dalam hal integrasi layanan PMI,” ujarnya.
Kantong PMI yang Perlu Perhatian
Dengan jumlah pekerja migran yang besar, Jember punya potensi sekaligus tantangan. Banyak negara telah bekerja sama dengan Indonesia dalam penempatan PMI, kecuali Kamboja, Thailand, dan Myanmar.
“Peluangnya besar, tapi tantangan tetap ada, terutama soal kemampuan bahasa dan attitude kerja,” kata Chotib.
Fawait optimistis, dengan layanan baru, pelatihan, dan dukungan regulasi, kesejahteraan PMI asal Jember bisa lebih terjamin.
Penulis : Mega