• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tak Perlu ke Surabaya, Urusan Dokumen PMI Jember Bisa di PTSP

ditulis oleh Redaksi
01/09/2025
Durasi baca: 3 menit
510 16
0

Bupati Jember, Muhammad Fawait bersama Achmad chotib, staff ahli Bidang transformasi digital kp2mi

Bacaini.ID, JEMBER – Kabupaten Jember makin meneguhkan diri sebagai salah satu kantong pekerja migran di Jawa Timur. Setiap tahun, rata-rata ada 2.400 warga Jember yang berangkat ke luar negeri secara prosedural. Angka ini menempatkan Jember di posisi lima besar se-Jatim sebagai daerah pengirim PMI.

Tingginya minat itu bukan tanpa alasan. Faktor gaji yang lebih tinggi di luar negeri membuat antusiasme warga tak pernah surut.

“Antusiasme masyarakat sangat tinggi, apalagi kebutuhan pekerja di luar negeri sekitar 2 juta orang per tahun,” kata Achmad Chotib, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital BP2MI, pada Senin (1/9/2025) siang.

Urus Dokumen Tak Perlu Jauh-Jauh

Selama ini, calon PMI asal Jember harus ke Surabaya, Malang, atau Banyuwangi untuk mengurus dokumen. Kini, mereka cukup datang ke Dinas PTSP Jember.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut layanan ini sebagai langkah nyata mendekatkan pelayanan. “Cukup di Jember semua urusan tuntas,” ujarnya. Layanan di PTSP ini bersifat sementara, sampai Kantor P4MI benar-benar berdiri.

Dari Sosialisasi hingga Pelatihan Bahasa

Pemkab Jember juga menyiapkan sosialisasi prosedur resmi ke sekolah dan pesantren. Targetnya, calon pekerja migran tidak lagi memilih jalur non-prosedural yang justru berisiko tinggi.

“Kalau prosedurnya jelas dari awal, risiko itu bisa dihindari,” kata Fawait.

Tak berhenti di situ, Fawait juga menjanjikan pelatihan bahasa dan keterampilan bagi calon maupun purna PMI. Harapannya, mereka bisa menembus sektor kerja dengan keahlian tinggi. “Kalau bisa di Jepang, Korea, bahkan Eropa,” tambahnya.

Kasus Non-Prosedural Masih Tinggi

Meski banyak yang berangkat resmi, kasus PMI non-prosedural asal Jember juga tak sedikit. Data BP2MI menyebut, Jember termasuk tinggi dalam jumlah pemulangan dan deportasi PMI.

“Sekitar 90 persen kasus yang muncul berasal dari PMI non-prosedural,” terang Chotib.

Menurutnya, bekerja di luar negeri sebenarnya aman dan nyaman selama lewat jalur resmi. “Problem muncul karena berangkatnya ilegal,” tegasnya.

Dukungan Regulasi dan Digitalisasi

Fawait mengungkap, Pemkab Jember tengah menyiapkan Perda khusus untuk memperkuat perlindungan PMI. Hanya saja, regulasi itu masih menunggu revisi undang-undang di tingkat pusat.

Sementara itu, BP2MI mendorong transformasi digital untuk layanan PMI. “Kalau semua data terhubung dengan pusat, sejak awal pendaftaran bisa dipastikan siapa saja yang berangkat, dokumennya apa, dan ke negara mana,” jelas Chotib.

Dengan digitalisasi, lanjutnya, layanan lebih cepat, transparan, dan meminimalkan risiko manipulasi data. “Jember bisa jadi model daerah dalam hal integrasi layanan PMI,” ujarnya.

Kantong PMI yang Perlu Perhatian

Dengan jumlah pekerja migran yang besar, Jember punya potensi sekaligus tantangan. Banyak negara telah bekerja sama dengan Indonesia dalam penempatan PMI, kecuali Kamboja, Thailand, dan Myanmar.

“Peluangnya besar, tapi tantangan tetap ada, terutama soal kemampuan bahasa dan attitude kerja,” kata Chotib.

Fawait optimistis, dengan layanan baru, pelatihan, dan dukungan regulasi, kesejahteraan PMI asal Jember bisa lebih terjamin.

Penulis : Mega

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupatifawaitJember
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Oknum F PDIP DPRD Kabupaten Blitar

Korban Pelanggaran Etik Oknum F PDIP DPRD Blitar Emoh Berdamai

Djarot Saiful Hidayat

Samanhudi Anwar Masuk Bursa Ketua PDIP Blitar, Djarot: Track Record Tak Bisa Dihapus

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2062 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15611 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112