• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tahun Depan UMK Tulungagung Naik 4,16 Persen

ditulis oleh Editor
24/11/2022
Durasi baca: 2 menit
507 32
0
Tahun Depan UMK Tulungagung Naik 4,16 Persen

Pekerja pabrik rokok di Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Paska pandemi serta kenaikan harga BBM, Pemkab Tulungagung akan menaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 mendatang. Kenaikan UMK Tulungagung nantinya mencapai angka 4,16 persen.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso mengatakan bahwa salah satu pertimbangan dinaikkannya UMK pada 2023 nanti adalah untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Jangan sampai akibat dampak pandemi Covid 19 serta kenaikan harga BBM, daya beli masyarakat turun, agar di Tulungagung tidak terjadi inflasi,” kata Agus kepada Bacaini.id, Kamis, 24 November 2022.

Menurutnya, kenaikan UMK 4,16 persen ini juga berdasarkan kesepakatan antara perwakilan serikat buruh dan perusahaan di Tulungagung. Kesepakatan itu juga sudah dilaporkan kepada Bupati Tulungagung dan kini telah diajukan kepada Gubernur Jawa Timur.

“Saat ini kami masih menunggu SK kenaikan UMK dari Gubernur Jatim. SK itu akan menjadi dasar kenaikan UMK Tulungagung tahun depan,” terangnya.

Agus menyebutkan, pada tahun 2022 UMK Tulungagung berada di angka Rp 2.029.000. Apabila tahun depan UMK Tulungagung naik 4,16 persen, maka pekerja atau buruh di Tulungagung mendapatkan UMK sekitar Rp 2.113.779.

“Dengan kenaikan UMK diharapkan dapat menekan laju inflasi di Tulungagung usai pandemi Covid 19 dan kenaikan BBM,” jelasnya.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, nantinya setelah SK kenaikan UMK dari Gubernur Jatim turun, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di Tulungagung. Selain itu Disnakertrans Kabupaten Tulungagung juga akan membuka posko aduan UMK.

“Posko aduan ini akan menerima keluhan pekerja yang belum mendapatkan upah sesuai penetapan UMK di Tulungagung sekaligus keluhan perusahaan setelah kenaikan UMK,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Apa itu Co-Parenting? Pola Pengasuhan Anak Pasca Perceraian

Apa itu Co-Parenting? Pola Pengasuhan Anak Pasca Perceraian

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Tugu PSHT di Tulungagung Batal Dibongkar

8 Sumpah Anggota PSHT Yang Tidak Boleh Dilanggar

  • Pelajar SMA di Tulungagung Ditemukan Tewas di Jalan, Usai Pesta Miras?

    Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15391 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist