• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sukses Budidayakan Pohon Ganja, Sarjana Pertanian Malang Dicokok Polisi

ditulis oleh Editor
15/01/2025
Durasi baca: 1 menit
526 5
0
Sukses Budidayakan Pohon Ganja, Sarjana Pertanian Malang Dicokok Polisi

Sukses Budidayakan Pohon Ganja, Sarjana Pertanian Malang Dicokok Polisi (foto/ist)

Bacaini.ID, BATU – Seorang sarjana pertanian sebuah kampus ternama di Malang Jawa Timur kedapatan menjadi pengedar ganja.

Ganja kering yang diedarkan pelaku berinisial ANW itu terungkap berasal dari budidaya di atas loteng rumahnya sendiri.

Penangkapan ANW diketahui merupakan pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya di Desa Pendem Kota Batu.

Dari penggeledahan di rumah ANW di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, petugas mendapati 62 batang pohon ganja beserta 36 gram ganja kering siap edar.

”Ia memulai budidaya tanaman ganja dengan metode persilangan ini sejak 2019. Ia menjual seharga Rp100 ribu per 2 gram dalam bentuk ganja kering,” ujar Kasat Narkoba Polres Batu AKP Ariek Yuli Rabu (15/1/2025).

Di depan petugas, tersangka ANW mengaku awalnya tidak berniat menjadi pengedar, tapi hanya penasaran, apalagi latar belakangnya sebagai sarjana pertanian.

Uji cobanya sukses dengan berhasil mengembangkan bibit  menjadi puluhan pohon ganja. Masalah timbul setelah ia mengolah jadi ganja kering dan menjualnya dari mulut ke mulut.

Akibat perbuatannya, ANW dan dua tersangka lainnya dijerat Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

Penulis: A. Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Malangpengedarpohon ganjasarjana pertaniansarjana pertanian budidayakan ganja
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengurus PSHT Bltar mencatatakan diri di Bakesbangpol

PSHT Blitar Resmi Tercatat Sebagai Ormas di Bakesbangpol

Ngantuk bersama pasangan

Ngantuk Saat Bersama Pasangan Ternyata Tanda Hubungan Bahagia

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2650 shares
    Share 1060 Tweet 663
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    767 shares
    Share 307 Tweet 192

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112