• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, May 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sudah 10 Tahun, Tukar Guling Tanah SMP di Bangkalan Belum Tuntas

ditulis oleh Editor
06/06/2022
Durasi baca: 3 menit
538 11
0
Sudah 10 Tahun, Tukar Guling Tanah SMP di Bangkalan Belum Tuntas

SMPN 3 Geger, Bangkalan yang sudah 10 tahun berdiri di tanah kas desa. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Bangunan SMP Negeri 03 Geger telah berdiri lebih dari 10 tahun di tanah kas Desa Lerpak, Kabupaten Bangkalan. Belakangan ini para pemuda desa setempat mempersoalkan status tanah tersebut, karena tak kunjung diganti oleh pihak Dinas Pendidikan Bangkalan.

Salah satu pemuda desa, Mailan Firori mengatakan jika para pemuda desa merasa Dinas Pendidikan Bangkalan hanya berjanji untuk tukar guling tanpa menepati janji merealisasikannya. Sehingga mereka menuntut ganti rugi selama 10 dibangun gedung sekolah karena pihak desa tak merasakan pemanfaatan lahannya yang sejak awal memang tidak ada akad sewanya.

“Kami minta Dinas Pendidikan untuk segera menetapkan akad sewa atas tanah kas Desa Lerpak selama proses tukar guling berlangsung hingga proses tukar guling selesai. Kami juga minta ganti rugi karena sudah 10 tahun lebih tanah itu digunakan untuk sekolahan tanpa ada kejelasan,” kata Mailan, Senin, 6 Juni 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengungkapkan bahwa dalam hal ini, beberapa tahap dan perencanaan telah dilakukan. Termasuk anggaran pembebasan lahan atau tukar guling tanah kas desa tersebut yang juga telah disiapkan. Namun tahapan tersebut tidak semudah itu, karena harus ada persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.

“Langkah awal, luas tanah harus diukur dulu karena penggantinya nanti harus lebih luas dan lebih menguntungkan desa,” ujar Bambang.

Menurutnya, Dinas Pendidikan sudah menargetkan, proses tukar guling bisa rampung pada tahun ini, karena anggarannya telah disiapkan. Pihak desa diminta untuk mempersiapkan lahan tukar guling melalui musyawarah desa (musdes).

“Nanti musdes pertama meminta tukar guling pada kami, lalu musdes kedua menyiapkan tanah yang mau ditukar guling. Data itu nanti akan kita teruskan ke Pemprov Jatim,” terangnya.

Sedangkan terkait permintaan ganti rugi para pemuda Desa Lerpak, Bambang mengaku belum mengetahui regulasi yang mengatur hal tersebut. Sehingga dia akan melaporkan hal tersebut kepada Bupati Bangkalan untuk menentukan langkah berikutnya.

“Dalam hal ini saya tidak tahu regulasinya, karena keluar masuknya uang harus dilandasi Peraturan Bupati (Perbup). Meski sekarang peraturan desanya ada, tapi Perbupnya ada atau tidak masih perlu kami koordinasikan lagi,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan, sejak bulan Agustus tahun 2021 pihaknya telah mendorong Dinas Pendidikan untuk segera melakukan tukar guling. Akan tetapi, langkah awal harus dilakukan melalui musdes untuk pengajuan tukar guling ke Dinas Pendidikan.

“Yang pro aktif itu harusnya di bawah. Tapi secara teknis mereka paham atau tidak, maka harus koordinasi dengan Dinas Pendidikan, agar tidak berlarut-larut sampai sekarang,” kata Nur Hasan

Lebih lanjut, dia berharap Dinas Pendidikan mampu menginisiasi musdes, meskipun bukan ranahnya. Sehingga proses tukar guling tanah kas desa bisa lebih cepat terlaksana.

“Anggaran pengadaan aset atau pembebasan lahan sudah kita tambah saat pembahasan di Banggar. Kami sudah siapkan anggaran 2,5 miliar,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Disdik BangkalanPemkab BangkalanSMPN 3 Geger
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

4 Korban Longsor Trenggalek Ditemukan Tewas di Titik Teras Rumah

4 Korban Longsor Trenggalek Ditemukan Tewas di Titik Teras Rumah

Mempertanyakan Ulang Gelar Pahlawan Indonesia

Mempertanyakan Ulang Gelar Pahlawan Indonesia

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15277 shares
    Share 6111 Tweet 3819
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16571 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112