• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Stop, Masuk Kota Kediri Wajib Rapid Antigen

ditulis oleh redaksi
24/12/2020
Durasi baca: 3 menit
506 38
0
Stop, Masuk Kota Kediri Wajib Rapid Antigen

Walikota Kediri Bersama beberapa jajaran Pemerintah Kota Kediri (Foto : Istimewa)

KEDIRI – Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Kediri melakukan antisipasi penyebaran covid dengan cara mewajibkan masyarakat luar kota yang masuk Kota Kediri membawa hasil Rapid Tes Antigen.

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam sebuah siaran pers meminta seluruh masyarakat Kota Kediri untuk tetap di rumah saja ketika hari libur Natal dan tahun baru. “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi menugaskan kepada pemerintah daerah untuk menjaga daerahnya masing dari lonjakan Covid-19. Untuk itu saya mengeluarkan Surat Edaran dan Himbauan Antisipasi Liburan Natal dan Tahun Baru 2021 untuk menekan kasus terkonfirmasi positif di Kota Kediri,” kata Abu.

Untuk memaksimalkan tugas dari pemerintah pusat, Abu meminta setiap kelurahan yang masuk wilayah Kota Kediri untuk melakukan koordinasi dengan Kecamatan, BPBD beserta TNI dan Polri untuk pengawasan hasil rapid tes antigen yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat yang masuk di wilayah masing-masing kelurahan sebagai persyaratan wajib.

Teknisnya, kelurahan bisa menugaskan atau mengajak RT/RW setempat untuk memantau aktivitas warganya yang keluar masuk, bahkan jika ada yang menginap. Mulai dari membawa hasil rapid tes antigen, selain itu juga melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala di lingkungan masing-masing. “Tablet disenfektan disediakan oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri dan bisa diambil di kantor Dinkes,” jelasnya.

Menurut Abu, masalah Covid 19 harus dilakukan dengan basis komunitas atau community enforcement atau dengan melibatkan kader kesehatan dan pelaksana pengawasan di bawah komando lurah, serta menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong dengan koordinir dari RT/RW setempat. Ketika ada yang tidak membawa hasil rapid tes antigen, maka akan dilakukan tindakan, salah satunya karantina di balai kelurahan setempat.

Lebih lanjut, Abu menghimbau pada kelurahan dan RT/RW untuk mengajak warganya melakukan kerja bakti minimal seminggu sekali untuk menjaga lingkungan tetap bersih. Sekaligus sosialisasi dan edukasi bisa dilakukan saat kegiatan kerja bakti. Himbauan untuk tetap melakukan aktivitas di rumah selama liburan, harus disosialisasikan pada masyarakat.

Keseluruhan hal yang menjadi perhatian pelonjakan kasus positif Covid 19 di Kota Kediri disampaikan Walikota Kediri dalam Video Converence. Mengingat kasus positif semakin tinggi secara signifikan di dua bulan terakhir, Abu berharap pada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada. “Tetap patuhi protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan lebih berbahaya dari bulan sebelumnya,” pungkasnya.

Senada dengan Walikota Kediri, Juru Bicara Satgas Covid Kota Kediri dr. Fauzan Adhima mengatakan, wajib rapid tes antigen yang dilakukan ini harus dilakukan secara kompak dari kerjasama perangkat desa dari kekurahan hingga tingkat RT. “Lingkup RT kan mengawasi paling tidak 30 KK, jadi ya lebih efektif biar lebih cepat tau,” ucapnya.

Menurut Fauzan saat ini kepedulian terhadap lingkungan harus dijadikan prioritas utama. Warga harus peduli dengan tetangga dan juga lingkungan tempat tinggalnya. Ketua RT dan Ketua RW harus bersinergi untuk melakukan pemantauan kepada warga yang keluar masuk di lingkungannya.

Terutama dalam pemantauan hasil rapid tes antigen ketika ada keluarga yang datang dari luar kota. Ketika ada warga yang tidak membawa hasil rapid tes antigen, dan menolak melakukannya, Fauzan mengatakan ketua RT/RW bisa melapor ke Kelurahan, Kecamatan atau Satpol PP.

Adanya tindakan yang dilakukan ketika terjadi hal tersebut, maka akan disarankan secara baik untuk melakukan rapid tes antigen atau langsung melakukan karantina di tempat yang disediakan, seperti di balai kelurahan. “Tindakannya sebatas saran atau himbauan,  bukan sanksi,” tutup Fauzan.

Untuk diketahui, Video Conference ini juga diikuti oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Siswanto, Asisten Administrasi Umum Chevy Ning Suyudi, Kepala Dinas Kesehatan Fauzan Adima, Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono, perwakilan BPBD Kota Kediri, camat dan lurah se-Kota Kediri.

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

DPRD Kabupaten Blitar Berharap Tidak Ada Jalan Berlubang Saat Lebaran

Audit Dana Hibah KONI Blitar Perlu Dilakukan Pasca Bonus Atlet Ditunda

8 Hukuman Siswa SD Zaman Dulu, Nomor 5 Bikin Malu

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

BPJS Watch Minta Dokter Asing di Indonesia Layani Pasien Miskin

BPJS Watch Minta Dokter Asing di Indonesia Layani Pasien Miskin

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Bonus Atlet KONI Blitar dari Wabup Beky Ditunda Tahun Depan

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15399 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist