• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Soto Kudus dan Larangan Daging Sapi: Warisan Toleransi Sunan Kudus

ditulis oleh Editor
7 June 2025 11:20
Durasi baca: 3 menit
Soto Kudus dan Larangan Daging Sapi: Warisan Toleransi Sunan Kudus (foto/Instagram @anan_dita)

Soto Kudus dan Larangan Daging Sapi: Warisan Toleransi Sunan Kudus (foto/Instagram @anan_dita)

Bacaini.ID, KUDUS – Soto Kudus merupakan salah satu kuliner khas masyarakat Kabupaten Kudus Jawa Tengah, selain jenang Kudus yang terkenal itu.

Kuah soto Kudus bening, mirip soto Lamongan Jawa Timur atau soto Seger yang banyak ditemui di wilayah Solo dan Klaten Jawa Tengah.

Warna kuningnya juga tak jauh beda dengan soto daging Madura, meskipun gagrak Madura sedikit gelap, kental dan pekat.

Yang membedakan atau kekhasan soto Kudus dengan varian soto lainnya ada pada isian. Kalau lazimnya soto daging memakai daging sapi, soto Kudus memilih daging kerbau.

Mulai daging sandung lamur, sengkel, iga, has dalam, gandik hingga jeroan: paru, babat, hati, hati pengasihan, limpa, semua serba kerbau.

Kenapa begitu? Ini asal-usul alasan orang Kudus menghindari membuat soto daging sapi dan memilih daging kerbau sebagai ganti.

Sunan Kudus dan Kawanan Sapi

Sejarah itu berawal dari Jakfar Shadiq atau Sunan Kudus, salah satu Wali Songo yang membangun menara masjid berarsitektur Hindu Majapahit di Kudus.

Suatu hari pada saat syiar Islam, Sunan Kudus tak sadar telah masuk terlalu dalam di kawasan hutan belantara yang jauh dari pemukiman penduduk.

Kesamaan pepohonan hutan ditambah kondisi lelah membuat Sunan Kudus sulit menemukan arah jalan keluar. Sejak pagi hingga sore hanya berputar-putar.

Pada situasi pelik itu terdengar bunyi klonengan genta yang ternyata berasal dari kawanan sapi yang tengah berjalan melintas.

Sunan Kudus langsung bergegas mengikuti kawanan sapi yang berjalan sampai menemukan perkampungan (desa). Berkat kawanan sapi itu ia berhasil lepas dari ketersesatan hutan belantara.

“Oleh karena merasa berhutang budi kepada sapi-sapi itu, Sunan Kudus lalu mewanti-wanti penduduk untuk tidak memakan daging sapi,” demikian dikutip dari buku Atlas Wali Songo (2016).

Sumber lain menyebut, Sunan Kudus terkenal toleran. Dalam syiar Islamnya ia mengedepankan pendekatan merangkul, menyentuh hati, bukan menghunus pedang.

Fatwanya melarang umat Islam di Kudus mengonsumsi daging sapi untuk menghormati umat Hindu yang saat itu secara statistik berjumlah lebih besar.

Sapi merupakan binatang yang dimuliakan dan dihormati para pemeluk agama Hindu.

Sebagai wujud penghormatan, Sunan Kudus meminta umat Islam tidak menyembelih sapi pada hari raya Idul Adha atau kurban. Sebagai ganti, umat Islam di Kudus menyembelih kerbau.

“Bahkan saat saat Idul Qurban pun dikisahkan yang disembelih Sunan Kudus bukan sapi melainkan kerbau,” demikian dikutip dari Atlas Wali Songo.

Fatwa Sunan Kudus diketahui masih berlaku hingga sekarang. Di Kudus tidak dijumpai penduduk yang menjual makanan berbahan daging sapi.

Soto yang menjadi salah satu kuliner khas Kudus juga memakai daging kerbau.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dagingdaging sapisoto kudussunan kudustoleransiwali songo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas URC Kabupaten Blitar melakukan penambalan jalan berlubang jelang Lebaran 2026

H-1 Lebaran 2026, Jalan Berlubang di Kabupaten Blitar Dipastikan Tuntas Ditambal

Silaturahmi dan Buka Bersama, Mbak Wali Perkuat Sinergi dengan DPRD

Gus Qowim Ajak Warga Salurkan Zakat Lewat Baznas

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In