Bacaini.ID, JEMBER – Ketua GP Ansor Kencong, Agus Nur Yasin, punya pandangan berbeda soal polemik fatwa haram sound horeg dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Ia menyarankan, semua pihak lebih baik duduk bersama ketimbang saling menyalahkan.
“Fatwa itu kan bagian dari tugas MUI untuk memberi panduan. Tapi bukan berarti kepala daerah harus langsung ambil sikap atau dituding gagal memimpin kalau diam. Justru bisa bikin gaduh baru,” kata Agus saat ditemui, Kamis 24 Juli 2025.
Menurutnya, masyarakat perlu penjelasan yang jelas dan terbuka soal larangan sound horeg. Apakah karena volume yang berlebihan, joget yang dianggap tak pantas, atau ada hal teknis lain yang jadi pertimbangan.
“Kalau masalahnya volume, ya atur saja desibelnya. Jangan semua dianggap haram. Ini bikin bingung orang-orang,” ucapnya.
Agus menyadari, fenomena sound horeg memang menuai pro dan kontra. Tapi, bukan berarti keputusan harus diambil sepihak.
Ia mendorong Pemprov Jatim, MUI, dan kepolisian segera menggelar forum bareng pelaku usaha hiburan untuk cari titik temu. “Kalau dibiarkan tanpa kejelasan, yang ada masyarakat jadi ribut sendiri. Padahal masih banyak urusan penting lain yang harus ditangani,” ujarnya.
Agus juga menyoroti banyaknya izin keramaian yang mandek di kepolisian menjelang Agustusan. Ia menyarankan agar aparat berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperjelas posisi hukum soal penggunaan sound horeg.
“Jangan sampai fatwa ini jadi bola liar. Harus segera diurai lewat forum resmi biar masyarakat dapat kepastian,” tutupnya.
Penulis : Mega