Bacaini.ID, BLITAR – Transparansi proses pengisian jabatan sekretaris daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Blitar Jawa Timur, dipertanyakan.
Pemkab Blitar sejauh ini tidak kunjung memperlihatkan keterbukaan terkait sosok kandidat dan spesifikasi Sekda definitif.
Kabarnya, ketimbang memakai sumber daya yang dimiliki, Bupati dan Wakil Bupati memilih calon sekda definitif dari luar Kabupaten Blitar alias impor.
“Kenapa pemilihan Sekda kali ini terkesan tertutup? Kenapa tidak segera diumumkan ke publik?,” ujar Ketua Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar Mujianto kepada Bacaini.ID Sabtu (26/7/2025).
Mujianto membandingkan dengan proses pemilihan Sekda sebelumnya. Seperti Sekda Izul Marom atau almarhum Sekda Totok Subihandono.
Juga mengomparasikan dengan daerah lain yang prosesnya berlangsung terbuka. Kandidat diumumkan secara terbuka ke publik.
Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar terkesan tertutup.
“Apalagi kalau wacananya benar impor. Transparansi harus lebih diutamakan dari aspek politis,” terang Mujianto.
Sekda Pemkab Blitar diketahui pensiun sejak 1 Juli 2025 dan Bupati Blitar Rijanto telah menunjuk Pj (Penjabat) Sekda.
Kabarnya, penentuan sekda definitif di Kabupaten Blitar sepenuhnya menjadi domain Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah.
Sesuai aturan Kepmenpan RB Nomor 15 Tahun 2019, pengisian jabatan Sekda dan eselon II melalui proses verifikasi panitia seleksi (pansel).
Sementara kebutuhan Pemkab Blitar diketahui bukan hanya sekda definitif, tapi juga jabatan eselon II lain. Juga mutasi jabatan eselon III dan IV.
Mutasi dan imbas belanja anggaran
Keterangan BKPSDM Pemkab Blitar menyebut mutasi masih menunggu izin dari pemerintah pusat. Dalam hal ini izin dari kementerian dalam negeri.
Sementara pengajuan nama-nama dan jabatan pegawai di Pemkab Blitar yang akan menjalani mutasi diketahui sudah lebih 15 hari.
Mujianto juga mempertanyakan hal itu. Kenapa pelaksanaan mutasi di Pemkab Blitar terkesan begitu lamban.
“Dari kemarin kok menunggu, menunggu dan menunggu. Kok sepertinya tidak ada progres,” tanya Mujianto.
Lambannya pelaksaan mutasi di Pemkab Blitar memunculkan beragam spekulasi.
Dispekulasikan karena faktor kurang cakapnya Pemkab Blitar dalam berkomunikasi (lobby) dengan pemerintah pusat.
“Sehingga yang ada jawabannya sampai sekarang hanya menunggu,” papar Mujianto.
Apa imbasnya? Penyerapan belanja modal khususnya untuk pembangunan di Kabupaten Blitar, kata Mujianto tidak berjalan maksimal.
Hingga triwulan ketiga, belanja pembangunan masih terserap 3,9 persen. Sementara idealnya sudah 20 persen.
Pada sisi lain para kepala dinas hanya menjalankan rutinitas kepegawaian karena tidak tahu nasibnya. “Apakah dimutasi atau bertahan di tempatnya sekarang,” pungkasnya.
Sementara sebelumnya Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar Achmad Budi Hartawan mengatakan pemkab Blitar sudah siap melaksanakan mutasi pegawai.
Pemkab sudah mengantongi izin pelaksanaan mutasi pegawai dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Saat ini tinggal menunggu izin pelantikan dari Mendagri.
“Pelantikan baru bisa dilakukan setelah izin mendagri turun. Jika ijin keluar pelaksanaan mutasi akan langsung dijalankan,” ujarnya kepada wartawan Jumat (25/7/2025).
Budi Hartawan juga mengatakan mutasi jabatan di Pemkab Blitar berlangsung transparan, profesional dan sesuai kebutuhan organisasi.
Mutasi bukan sekedar formalitas, melainkan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
Penulis: Solichan Arif