• Login
Bacaini.id
Thursday, May 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Soal Intimidasi Deny Widyanarko, Ini Penjelasan Bawaslu

ditulis oleh Danny Wibisono
15 October 2024 03:05
Durasi baca: 2 menit
Bawaslu Kabupaten Kediri

Bawaslu Kabupaten Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri merespon kegaduhan yang muncul atas viralnya video teguran kampanye yang dilakukan paslon nomor satu Deny Widyanarko. Bawaslu juga telah meminta penjelasan Ketua Panwas Kecamatan Kandangan Rida Yulisma yang dilaporkan tim pemenangan Deny Widyanarko.

Redaksi menerima siaran pers yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Kediri, diketahui jika peristiwa itu terjadi pada tanggal 30 September 2024. Adapun laporan dugaan pelanggaran etik yang disampaikan tim pemenangan Deny Widyanarko diterima pada tanggal 8 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu M. Saifuddin Zuhri dalam siaran pers tersebut menyatakan status laporan tersebut telah selesai. Namun demikian laporan itu tidak bisa diregistrasi karena tidak memenuhi syarat formal Laporan; yakni waktu penyampaian laporan melebihi jangka waktu yang telah ditentukan Undang-undang, yakni paling lambat tujuh hari kerja sejak dugaan pelanggaran terjadi.

Namun demikian Bawaslu Kabupaten Kediri tetap melakukan pendalaman dengan meminta keterangan Rida Yulisma. Hasilnya, Panwaslu Kecamatan Kandangan telah memberikan imbauan kepada semua pasangan calon tentang ketentuan pelaksanaan kampanye yang diatur dalam (PKPU) No. 13 Tahun 2024, baik secara lisan maupun tertulis tentang aturan berkampanye.

Hasil klarifikasi tersebut menyimpulkan bahwa tidak terdapat unsur sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye oleh Ketua Panwascam Kandangan Rida Yulisma.

Demikian pula sebaliknya tidak ditemukan unsur sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalang-halangi Penyelenggara Pemilihan dalam melaksanakan tugasnya oleh Deny Widyanarko sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 198A

Bawaslu Kabupaten Kediri juga memastikan tidak terjadi pembubaran kampanye oleh Panwaslu Kecamatan Kandangan, sehingga kampanye yang dilakukan Deny Widyanarko tetap berjalan sampai akhir.

Penulis: Dany Wibisono
Editor : Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu kabupaten kedirideny widyanarkoPilkada 2024pilkada kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi cara menyimpan daging kurban di freezer menggunakan plastik zip lock agar tetap awet dan higienis

5 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Awet 6 Bulan, Jangan Dicuci Sebelum Masuk Freezer

Petugas dan warga berada di lokasi ledakan petasan balon udara di Dusun Tekik Gandusari Blitar

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar Tewaskan 1 Warga dan Lukai 2 Anak

Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In