• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, November 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Soal Intimidasi Deny Widyanarko, Ini Penjelasan Bawaslu

ditulis oleh Danny Wibisono
15/10/2024
Durasi baca: 2 menit
Soal Intimidasi Deny Widyanarko, Ini Penjelasan Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri merespon kegaduhan yang muncul atas viralnya video teguran kampanye yang dilakukan paslon nomor satu Deny Widyanarko. Bawaslu juga telah meminta penjelasan Ketua Panwas Kecamatan Kandangan Rida Yulisma yang dilaporkan tim pemenangan Deny Widyanarko.

Redaksi menerima siaran pers yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Kediri, diketahui jika peristiwa itu terjadi pada tanggal 30 September 2024. Adapun laporan dugaan pelanggaran etik yang disampaikan tim pemenangan Deny Widyanarko diterima pada tanggal 8 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu M. Saifuddin Zuhri dalam siaran pers tersebut menyatakan status laporan tersebut telah selesai. Namun demikian laporan itu tidak bisa diregistrasi karena tidak memenuhi syarat formal Laporan; yakni waktu penyampaian laporan melebihi jangka waktu yang telah ditentukan Undang-undang, yakni paling lambat tujuh hari kerja sejak dugaan pelanggaran terjadi.

Namun demikian Bawaslu Kabupaten Kediri tetap melakukan pendalaman dengan meminta keterangan Rida Yulisma. Hasilnya, Panwaslu Kecamatan Kandangan telah memberikan imbauan kepada semua pasangan calon tentang ketentuan pelaksanaan kampanye yang diatur dalam (PKPU) No. 13 Tahun 2024, baik secara lisan maupun tertulis tentang aturan berkampanye.

Hasil klarifikasi tersebut menyimpulkan bahwa tidak terdapat unsur sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye oleh Ketua Panwascam Kandangan Rida Yulisma.

Demikian pula sebaliknya tidak ditemukan unsur sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalang-halangi Penyelenggara Pemilihan dalam melaksanakan tugasnya oleh Deny Widyanarko sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 198A

Bawaslu Kabupaten Kediri juga memastikan tidak terjadi pembubaran kampanye oleh Panwaslu Kecamatan Kandangan, sehingga kampanye yang dilakukan Deny Widyanarko tetap berjalan sampai akhir.

Penulis: Dany Wibisono
Editor : Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu kabupaten kedirideny widyanarkoPilkada 2024pilkada kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bapanas dan Satgas Pangan Polri Sidak Produsen Beras di Kediri

Bapanas dan Satgas Pangan Polri Sidak Produsen Beras di Kediri

suami anggota dprd trenggalek arogan

Saat Suami Anggota DPRD Trenggalek Bertingkah Arogan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mangut Lele yang Bikin Ngiler Megawati Setiap ke Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist