Korupsi kuota haji yang menyeret Menteri Agama menciderai umat Islam. Bukan hanya merampas hak jamaah, tetapi memupus kepercayaan umat kepada negara.
Bacaini.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. Namun para master mind di balik skandal ini masih berkeliaran bebas.
Penetapan tersangka mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Andi Nurpati, pada 2023 lalu tak serta merta membuka tabir permufakatan jahat ibadah haji. Para pelaku utama yang mengendalikan jaringan korupsi ini masih berkeliaran.
Konon, penetapan tersangka kepada mereka masih terganjal pertimbangan politis.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengungkap bahwa praktik culas ini melibatkan manipulasi kuota haji tambahan yang seharusnya menjadi berkah dari pemerintah Saudi Arabia. Kuota tambahan yang diberikan sebagai bentuk niat baik kedua negara dan usaha pemerintah Indonesia melobby pemerintah Saudi Arabia telah dijualbelikan oleh oknum di Kementerian Agama.
Promonya, calon jamaah berkantong tebal tak perlu mengantre untuk berhaji.
Dari setiap kuota yang diselewengkan, ada impian yang hancur bagi ribuan keluarga yang telah menunggu puluhan tahun, menabung seumur hidup, hingga meninggal sebelum ke tanah suci.
Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa. Ini adalah manipulasi terhadap Allah SWT. Setiap jamaah yang seharusnya mendapat kesempatan menunaikan rukun Islam kelima, justru dirampas oleh segelintir orang yang serakah dan korup.
Praktik ini jelsa melanggar prinsip keadilan dalam Islam. Kuota haji yang seharusnya didistribusikan secara adil dan transparan, dijual dengan harga tinggi kepada yang mampu membayar.
KPK telah mengungkap nilai kerugian negara praktik korupsi kuota haji yang mencapai miliaran rupiah. Namun, angka kerugian finansial ini hanyalah sebagian kecil dari kerugian moral dan spiritual yang dialami umat Islam Indonesia.
Para korban berharap KPK dapat segera mengungkap dan menangkap para master mind di balik skandal ini. Mereka juga berharap pemerintah dapat memperbaiki sistem distribusi kuota haji agar lebih transparan dan adil.
Ini bukan hanya tentang uang, ini tentang keadilan dan kepercayaan umat Islam kepada pemerintah.
Program Presiden Prabowo untuk membasmi para koruptor harus didukung para penegak hukum dan politisi yang ingin negara ini bersih dari KKN. Saatnya menyingkirkan pertimbangan politis di negara yang menempatkan hukum sebagai panglima seperti Indonesia.
Penulis : Hari Tri Wasono