• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, September 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Skandal Kuota Haji, Merampas Hak Beribadah dan Manipulasi Kepada Tuhan

ditulis oleh Redaksi
14/09/2025
Durasi baca: 2 menit
513 11
0
Skandal Kuota Haji, Merampas Hak Beribadah dan Manipulasi Kepada Tuhan

Ibadah haji di Mekkah. Foto: unsplash

Korupsi kuota haji yang menyeret Menteri Agama menciderai umat Islam. Bukan hanya merampas hak jamaah, tetapi memupus kepercayaan umat kepada negara.

Bacaini.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. Namun para master mind di balik skandal ini masih berkeliaran bebas.

Penetapan tersangka mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Andi Nurpati, pada 2023 lalu tak serta merta membuka tabir permufakatan jahat ibadah haji. Para pelaku utama yang mengendalikan jaringan korupsi ini masih berkeliaran.

Konon, penetapan tersangka kepada mereka masih terganjal pertimbangan politis.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengungkap bahwa praktik culas ini melibatkan manipulasi kuota haji tambahan yang seharusnya menjadi berkah dari pemerintah Saudi Arabia. Kuota tambahan yang diberikan sebagai bentuk niat baik kedua negara dan usaha pemerintah Indonesia melobby pemerintah Saudi Arabia telah dijualbelikan oleh oknum di Kementerian Agama.

Promonya, calon jamaah berkantong tebal tak perlu mengantre untuk berhaji.

Dari setiap kuota yang diselewengkan, ada impian yang hancur bagi ribuan keluarga yang telah menunggu puluhan tahun, menabung seumur hidup, hingga meninggal sebelum ke tanah suci.

Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa. Ini adalah manipulasi terhadap Allah SWT. Setiap jamaah yang seharusnya mendapat kesempatan menunaikan rukun Islam kelima, justru dirampas oleh segelintir orang yang serakah dan korup.

Praktik ini jelsa melanggar prinsip keadilan dalam Islam. Kuota haji yang seharusnya didistribusikan secara adil dan transparan, dijual dengan harga tinggi kepada yang mampu membayar.

KPK telah mengungkap nilai kerugian negara praktik korupsi kuota haji yang mencapai miliaran rupiah. Namun, angka kerugian finansial ini hanyalah sebagian kecil dari kerugian moral dan spiritual yang dialami umat Islam Indonesia.

Para korban berharap KPK dapat segera mengungkap dan menangkap para master mind di balik skandal ini. Mereka juga berharap pemerintah dapat memperbaiki sistem distribusi kuota haji agar lebih transparan dan adil.

Ini bukan hanya tentang uang, ini tentang keadilan dan kepercayaan umat Islam kepada pemerintah.

Program Presiden Prabowo untuk membasmi para koruptor harus didukung para penegak hukum dan politisi yang ingin negara ini bersih dari KKN. Saatnya menyingkirkan pertimbangan politis di negara yang menempatkan hukum sebagai panglima seperti Indonesia.

Penulis : Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: korupsiKPKkuota hajimekkahmenteri agamatanah suci
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Skandal Kuota Haji, Merampas Hak Beribadah dan Manipulasi Kepada Tuhan

Skandal Kuota Haji, Merampas Hak Beribadah dan Manipulasi Kepada Tuhan

Nepal Sukses Pilih Perdana Menteri Melalui e-Voting, Indonesia Habiskan Rp71,3 Triliun

Nepal Sukses Pilih Perdana Menteri Melalui e-Voting, Indonesia Habiskan Rp71,3 Triliun

Wisman Spanyol Singgah ke Jember, Nikmati Wisata Perkebunan hingga Musik Patrol

Wisman Spanyol Singgah ke Jember, Nikmati Wisata Perkebunan hingga Musik Patrol

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15545 shares
    Share 6218 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16617 shares
    Share 6647 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist