• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Skandal Koperasi Madani Trenggalek: Ketua Koperasi Siap Diperiksa

ditulis oleh Editor
5 August 2025 17:30
Durasi baca: 2 menit
Ketua Koperasi Madani Trenggalek siap menjalani pemeriksaan

Ketua koperasi madani trenggalek siap membuktikan yang dilaporkan angggota (foto/ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Polemik Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Jawa Timur di Kabupaten Trenggalek, makin memanas.

Ketua Koperasi Madani Syaifudin menegaskan tidak gentar dengan laporan 26 anggota koperasi ke kepolisian dengan tuduhan penggelapan.

Ia siap membuktikan pengelolaan koperasi Madani berjalan secara transparan.

“Kami siap menghadapi proses hukum, baik di kepolisian maupun ranah hukum lainnya. Silakan pelapor membuktikan dugaan mereka, dan kami juga akan membuktikan bahwa proses di koperasi transparan,” ujar Syaifudin saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).

Menurut Syaifudin, koperasi Madani telah menjalankan prosedur administrasi dan keuangan sesuai aturan. Saat ini kata dia audit internal sedang berjalan.

Syaifudin mengatakan audit internal terkendala situasi tidak kondusif pasca penyegelan kantor koperasi oleh sejumlah anggota.

“Proses audit sudah berjalan, tapi terganggu karena penyegelan. Tim auditor jadi kesulitan memverifikasi data langsung ke kantor,” terangnya.

Syaifudin menegaskan pengurus tetap fokus memberi pelayanan kepada anggota. Juga terus mengupayakan penjualan aset koperasi yang telah disepakati dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Ia menuturkan penjualan aset kini terhambat karena kondisi yang memanas. “Kami pastikan seluruh dokumen aset lengkap dan sah milik koperasi,” tegasnya.

Syaifudin juga mengatakan pengurus koperasi tengah mengintensifkan penagihan pembiayaan yang saat ini macet. Nominalnya mencapai Rp30 miliar.

Ia menargetkan 50 persen bisa tertagih dalam satu bulan ke depan.

Seperti diketahui, sebelumnya ketua, sekretaris dan bendahara koperasi Madani dilaporkan ke Polres Trenggalek dengan tuduhan dugaan penggelapan dana anggota Rp 32 miliar.

Menyusul laporan itu, puluhan anggota koperasi menyita aset Koperasi Madani di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Trenggalek.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: koperasi madanikoperasi madani trenggalekskandaltrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

barang bukti ladang ganja jombang

Ada Pemodal di Kasus Ladang Ganja Rumah Kontrakan Jombang?

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

produk ilegal

BPOM Rilis Produk Ilegal Berbahaya Khusus Pria, Ini Daftarnya

  • pelantikan mantan sekda tulunggagung

    Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist