• Login
Bacaini.id
Wednesday, August 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Koperasi Madani Trenggalek Diduga Gelapkan Duit Anggota Rp 32 Miliar

ditulis oleh Solichan Arif
4 August 2025 17:21
Durasi baca: 2 menit
Anggota koperasi Madani Trenggalek melaporkan dugaan penggelapan dana anggota Polres Trenggalek

Koperasi Madani Trenggalek dilaporkan anggota ke Polres Trenggalek terkait dugaan penggelapan. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Jawa Timur dilaporkan ke Polres Trenggalek.

Sebanyak 26 anggota koperasi melaporkan ketua, sekretaris dan bendahara KSPPS Madani yang berkantor di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

Para terlapor diduga telah menggelapkan dana anggota koperasi sebesar Rp 32 milar.

Irfan Firdianto, penasihat hukum pelapor mengatakan, selain penggelapan para terlapor diduga juga melakukan praktik pencucian uang.

“Kami menduga Pengurus KSPPS Madani telah menyalahgunakan wewenangnya untuk menggelapkan dana anggota dan mencuci uang tersebut,” ujar Irfan kepada wartawan Senin (4/8/2025).

Pelaporan di Polres Trenggalek disertai dengan sejumlah alat bukti.

Salah satunya adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diduga tidak melibatkan seluruh anggota koperasi.

“Indikasinya antara lain dari hasil RAT yang tidak melibatkan semua anggota,” jelas Irfan.

Irfan juga mengatakan, jumlah pelapor yang saat ini 26 orang dimungkinkan masih akan terus bertambah. Sebab laporan dilakukan secara bertahap.

Irfan percaya aparat hukum Trenggalek akan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana anggota koperasi Madani ini.  

“Laporan dilakukan bertahap, sementara ini ada 26 anggota yang sudah melapor,” pungkas Irfan.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: koperasi madanikoperasi madani trenggalekkoperasi syariahpenggelapan dana anggota koperasitrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Foto: Kominfo

Gunakan Pati Sebagai Momentum, Budi Arie Singgung Percepatan Politik Sebelum 2029

Jika foto utama menampilkan Gus Ipul saat meninjau command center

Muktamar ke-35 NU Jombang Pasang 100 Kamera, Peserta Dibekali Kartu Chip dan AI

Gus Ipul menanggapi isu dugaan penculikan muktamirin jelang Muktamar NU ke-35 di Jombang

Isu Penculikan Muktamirin Bojonegoro-Babat Beredar, Gus Ipul: Bisa Benar, Bisa Tidak

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In